EDUKASI - Simak update aplikasi Dapodik 2026 satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah. Dalam rangka mendukung pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2026.
Pembaruan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap prosedur dan mekanisme pendataan yang selaras dengan program prioritas pemerintah.
Langkah ini sekaligus menjadi perbaikan terhadap sejumlah kendala teknis (bugs) yang ditemukan pada versi sebelumnya.
Baca Juga: Kemendikdasmen Tegaskan Ujian Nasional Resmi Diganti Tes Kemampuan Akademik
Satuan pendidikan diimbau untuk memprioritaskan proses pendataan peserta didik Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026.
Proses in idimulai dari peserta didik yang naik kelas, kemudian dilanjutkan dengan pendataan peserta didik baru, serta melengkapi data partisipasi dalam program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Seluruh pembaruan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yang tercatat dalam sistem Dapodik dengan kondisi aktual di masing-masing satuan pendidikan.
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, pemutakhiran Dapodik wajib diselesaikan paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran berjalan.
Baca Juga: Ini 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dari Kemendikdasmen yang Bisa Diterapkan
Link Download Aplikasi Dapodik 2026
Aplikasi Dapodik versi 2026 dirilis dalam bentuk file installer sebesar 56 MB. Oleh sebab itu, sebelum menginstal versi terbaru ini, satuan pendidikan diwajibkan menghapus (uninstall) versi sebelumnya.
Melansir dari laman dapo.kemendikdasmen.go.id, langkah-langkah instalasi yang perlu diikuti antara lain:
- Unduh file installer melalui laman resmi: https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan.
- Lakukan proses instalasi dan segarkan tampilan browser dengan menekan Ctrl+F5.
- Lanjutkan dengan registrasi menggunakan username dan password yang dimiliki.
- Pilih tahun ajaran 2025/2026, lalu klik "Masuk".
- Pastikan tampilan aplikasi menunjukkan versi 2026.
- Isi data sesuai kondisi aktual di lingkungan satuan pendidikan Anda.
- Login menggunakan akun kepala sekolah dan tekan tombol sinkronisasi.
Baca Juga: Cara Cek Pencairan PIP Juli 2025 dengan Link Resmi di pip.kemendikdasmen.go.id
Daftar Pembaruan Dapodik 2026
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2026:
- Penambahan validasi warning pada pengisian nilai rapor.
- Penambahan validasi batasan usia maksimal untuk peserta didik baru di jenjang SMP dan SMA.
- Penambahan validasi batasan usia maksimal untuk peserta didik penyandang disabilitas.
- Penambahan validasi guru yang tidak memiliki jabatan GTK.
- Penambahan validasi tugas tambahan berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025.
- Penambahan validasi kurikulum di jenjang SMK.
- Penambahan validasi pengisian dan penyajian informasi 8 indikator PAUD HI.
- Penambahan referensi Orang Asli Papua (OAP) di tabel kesejahteraan GTK.
- Penonaktifan menu jadwal dan isiannya.
- Penonaktifan tombol hapus pada tabel peserta didik.
- Penonaktifan menu nomor administrasi peserta didik.
- Penonaktifan isian tracer study di jenjang SMK.
- Penguncian jumlah rombel dan anggota rombel untuk tingkat 8 dan 11 berdasarkan daya tampung Tahun Ajaran 2024/2025.
- Penyesuaian referensi mata pelajaran berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
- Penutupan menu rombongan belajar daring di jenjang kesetaraan.
- Penambahan informasi daya tampung di menu beranda untuk jenjang SD, SMP, SMA Negeri.
- Penyesuaian proses kelulusan tingkat akhir dengan data induk ijazah.
Itulah informasi terkait update aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Tonton: Ditjen Pajak Siapkan Aturan Baru Pajak Kripto Ini Bocorannya
Selanjutnya: Visinema Menggarap Film Pangeran Diponegoro
Menarik Dibaca: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini Dari MNC Sekuritas (23/7), Ada ADRO dan PGEO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News