KARTU INDONESIA PINTAR - Pemerintah terus berupaya untuk mendorong masyarakat mendapatkan pendidikan yang tinggi, salah satunya dengan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Siswa yang berprestasi namun memiliki kendala biaya pendidikan, bisa terbantu dengan menggunakan KIP Kuliah.
KIP Kuliah bisa digunakan baik untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Tahun ini, anggaran KIP Kuliah naik hingga Rp 2,4 triliun. Mahasiswa nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi jurusan yang dipilih.
Bantuan biaya hidup juga akan berbeda tergantung dengan klaster daerah sesuai dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2019.
Baca Juga: Buat calon mahasiswa UGM, ini tahapan daftar ulang setelah lolos SNMPTN 2021
Peserta UTBK-SBMPTN 2021 harus hati-hati pilih PTN
LTMPT mengimbau siswa peserta UTBK-SBMPTN 2021 pemegang KIP Kuliah untuk berhati-hati saat memilih PTN.
Bersumber dari Instagram LTMPT, pemegang KIP Kuliah hanya dibolehkan mendaftar program studi di PTN lingkungan Kemendikbud.
Jika terlanjur memilih program studi di PTKIN atau UIN saat mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 dan telah melakukan simpan permanen, maka status pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah tidak berlaku.
Karenanya, LTMPT mengingatkan peserta KIP Kuliah untuk cermat memilih program studi di PTN agar status pemegang KIP Kuliah tetap berlaku.
Pendaftaran KIP Kuliah
Siswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah, bisa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis Android di Play Store.
Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.
Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN.
Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Selanjutnya: Calon mahasiswa, begini cara memilih pusat UTBK 2021 yang benar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News