UTBK-SNBT 2024 - Peserta jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 wajib mengetahui dan mematuhi tata tertib ujian.
Bersumber dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, aturan dan tata tertib tersebut berlaku mulai dari sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, hingga selesai mengerjakan ujian.
Semua peserta wajib mematuhi tata tertib tersebut dan jika melanggar, maka akan sanksi yang akan diterima peserta yang melanggar.
Berikut ini tata tertib UTBK-SNBT 2024 serta dokumen yang wajib Anda bawa saat mengikuti seleksi jalur ini.
Baca Juga: Pendaftaran Ikatan Dinas IT PLN 2024 Diperpanjang, Ini Syarat Daftarnya
Tata tertib sebelum UTBK-SNBT 2024
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta wajib membawa dokumen:
- Kartu Tanda Peserta Ujian;
- fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai Tidak Diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya.
8. Peserta Tidak Diperbolehkan bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak mana pun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung dengan metode komunikasi apa pun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apa pun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja; tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
15. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
16. Peserta melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah dapat digunakan.
Baca Juga: Daftar 2 Sekolah Kedinasan Ini Wajib Punya Nilai UTBK 2024, Catat Ketentuannya
Tata tertib saat mengerjakan UTBK-SNBT 2024
1. Peserta membaca dengan saksama petunjuk pengerjaan ujian yang tersedia pada aplikasi ujian.
2. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan PIN setelah memilih pilihan menu "Mulai Ujian". PIN ujian akan diberikan/diinformasikan kepada peserta oleh Pengawas Ujian sesaat sebelum ujian dimulai.
3. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat dan klik pernyataan "Setuju" sebelum memulai ujian.
4. Peserta mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
5. Peserta mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan. 6. Peserta menjawab butir soal dengan cara memilih/mengeklik opsi jawaban menggunakan mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengeklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Biru.
9. Selama ujian berlangsung, peserta Tidak Diperbolehkan:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain;
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar;
- Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian;
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain;
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.
10. Apabila melakukan kecurangan pada di atas, peserta akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
12. Peserta yang meninggalkan ruang ujian setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian), dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi ke ruang ujian hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.
Baca Juga: Syarat Daftar Calon Taruna STPN Kementerian ATR BPN 2024 dan Link Pendaftaranya
Tata tertib setelah mengerjakan UTBK-SNBT 2024
1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol Selesai Ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.
Jadwal UTBK-SNBT
- Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari - 15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 05 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
- Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
- Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024
Demikian informasi tentang tata tertib UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui siswa.
Perlu dipahami bahwa setiap pelanggaran terhadap Tata Tertib UTBK-SNBT akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News