E-COMMERCE – JAKARTA. Pembajakan buku masih menjadi tantangan besar bagi kemajuan literasi nasional.
Peredaran buku bajakan baik dalam bentuk fisik maupun digital tak hanya menggerus nilai ekonomi, tetapi juga menurunkan apresiasi publik terhadap karya tulis orisinal dan merugikan penulis serta penerbit.
Baca Juga: Bukan Buku, Mulai Bulan Depan Sekolah Rakyat Beroperasi Gunakan Ipad
Menanggapi hal ini, Gramedia bersama Kementerian Hukum dan HAM RI meluncurkan kampanye nasional #LiterasiKaryaAsli pada 24 Juni 2025.
Inisiatif ini menggandeng berbagai pihak lintas sektor, seperti Kemenkominfo, Kominfo Digital (Komdigi), Kemenparekraf, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), serta sejumlah marketplace, termasuk Shopee Indonesia.
“Pembajakan tidak hanya merugikan penulis dan penerbit, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan kualitas literasi bangsa,” ujar Suwandi S. Brata, Komisaris Gramedia Pustaka Utama dalam keterangannya.
“Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi hak cipta dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai karya orisinal.”
Senada, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, menyatakan bahwa pembajakan mengancam fondasi industri penerbitan nasional.
“Dampaknya tak hanya ekonomi, tapi juga menyentuh dimensi moral dan budaya. Kami perlu kolaborasi yang lebih kuat untuk menanggulanginya,” ungkapnya.
Baca Juga: Mau Belanja Hemat dan Pengiriman Cepat? Cek Iklan Shopee Sekarang!
Shopee Perkuat Tindakan Penindakan
Perkembangan teknologi digital memang membuka akses literasi yang lebih luas. Namun di sisi lain, juga mempermudah praktik peredaran buku bajakan secara daring, terutama melalui platform e-commerce.
Sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia, Shopee Indonesia menyatakan komitmennya mendukung kampanye ini dengan memperketat kebijakan terhadap penjual buku bajakan.
“Shopee berusaha menjadi rumah yang aman bagi penulis. Kami tak bisa bergerak sendiri. Karena itu kami bekerja sama dengan penerbit dan penulis membangun Brand IP Portal, sebagai basis data untuk melindungi hak cipta,” kata Balques Manisang, Deputy Director Government Relations Shopee Indonesia dalam sesi diskusi.
Shopee juga memanfaatkan teknologi machine learning dan tim khusus untuk mendeteksi serta menghapus buku bajakan dari platform.
Selain itu, Shopee telah memperkenalkan Festival Penulis Lokal sebagai bentuk dukungan terhadap literasi Indonesia.
Baca Juga: Buku Asli Diskon 50%! Shopee Gelar Festival Penulis Lokal, Tingkatkan Minat Baca Buku
Tiga Langkah Konkrit Shopee
Berikut beberapa inisiatif yang dilakukan Shopee dalam pemberantasan buku bajakan:
Pemeriksaan Produk Proaktif
Shopee memeriksa produk secara manual oleh tim dan otomatis dengan sistem AI untuk mendeteksi buku bajakan.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Penjual yang terbukti menjual buku bajakan akan dikenakan poin penalti, produk diturunkan, akun disuspensi, hingga dilarang berjualan di Shopee.
Penguatan Brand IP Portal
Kanal khusus Shopee yang memungkinkan pemilik hak cipta termasuk penulis dan penerbit untuk mendaftarkan hak cipta dan melindungi karya mereka.
Shopee juga mendorong pengguna untuk aktif berperan serta. Jika menemukan produk bajakan, masyarakat dapat melaporkan melalui fitur “Laporkan Produk Ini” di laman produk, yang akan langsung ditinjau oleh tim Shopee.
Selanjutnya: Ekspor Naik 76,21%, Ini Strategi Kemenperin-YBI Dongkrak Industri Batik
Menarik Dibaca: Endeavor Indonesia Dorong Startup Fokus pada Bisnis Berkelanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News