Gelar Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Harus Kantongi Izin dari SCM Media Group

Jumat, 24 Juni 2022 | 06:35 WIB   Reporter: Venny Suryanto
Gelar Nobar Piala Dunia Qatar 2022 Harus Kantongi Izin dari SCM Media Group


PIALA DUNIA 2022 - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) resmi menjadi pemegang hak siar Piala Dunia dan Liga Inggris 2022-2025.

Direktur SCM Grup, Komjen. Pol. Drs Imam Sudjarwo, M.Si, mengatakan bahwa hak siar FIFA World Cup Watar 2022 akan menjadi hiburan yang ditayangkan bagi para pecinta sepak bola di Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Bangsa Indonesia sangat meminati sekali terkait sepak bola ini. Untuk itu, SCM Media Group turut mendukung pemerintah dalam rangka menggerakan olah raga sepak bola di Indonesia dan ini menjadi suatu penghormatan dan kepercayaan dari FIFA untuk mendapatkan lisensi eksklusif,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (23/6).

Baca Juga: Saham Bukalapak (BUKA) Diborong Emtek (EMTK) di Harga Rp 317, Sinyal Buat Investor?

Imam lebih lanjut mengatakan, SCM Grup nantinya akan menyiarkan Piala Dunia 2022 melalui saluran free to air di channel SCTV, Indosiar, dan O Channel.

Sementara untuk TV terestrial, Piala Dunia 2022 bisa turut disaksikan di Mentari TV dalam saluran Champions TV. Kemudian juga tersedia di Nex Parabola bagi para pengguna TV satelit berlangganan. Adapun, untuk layanan OTT (Over The Top), perusahaan sediakan melalui Vidio.com untuk akses live streaming.

Senada. Direktur PT Indonesia Entertainmen Grup atau IEG, Hendy Lim mengatakan, sebagai pemegang hak siar tayangan FIFA World Cup 2022 dan English Premier League, tentunya penayangan hanya akan disiarkan melalui saluran resmi yang sifatnya hanya untuk penggunaan pribadi.

“Dengan demikian, dilarang digunakan untuk kepentingan apa pun, baik komersial maupun non komersial untuk kegiatan nobar. Kecuali, sudah mendapat izin resmi dan tertulis dari Grup SCM atau IEG,” ujar dia.

Untuk itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atas hak-hak yang dimiliki Grup SCM dan IEG selaku pemegang lisensi eksklusif FIFA World Cup 2022 serta English Premier League musim 2022-2025.

Baca Juga: Lebih 1,2 Juta Tiket Piala Dunia Qatar 2022 Telah Terjual

“Kalau sudah mengumpulkan massa, berapapun jumlahnya di tempat umum, menarik bayaran atau tidak, itu tetap harus izin. Sehingga jika melakukan nonton bareng (nobar) tetap tidak boleh jika si penyedia tempat ini tidak terikat kontrak dengan kami,” ungkapnya.

Bahkan, Hendy pun mengatakan, dalam menyiarkan FIFA World Cup 2022 ini tentu telah merogoh dana yang cukup besar. Sayangnya ia belum menyebutkan berapa jumlah yang dikeluarkan.

“Hak siar menjadi concern kami untuk memberantas pelaku-pelaku yang nantinya akan melakukan pembajakan. Kami juga telah menggandeng kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham serta Bareskrim,” sambung dia.

Lantaran penayangan ini menjadi salah satu tayangan yang sangat ditunggu-tunggu, dia pun mengatakan sangat kecil kemungkinan pihaknya bisa mengantongi keuntungan dari modal yang sudah dikeluarkan untuk pembelian hak siar FIFA World Cup 2022.

“Alhamdullilah kalau bisa untung. Tapi mungkin bisa saya sampaikan event World Cup ini hampir mustahil untuk mendapat keuntungan. Kita melakukan ini hanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru