IMPOR - JAKARTA. Indonesia rutin melakukan impor barang dari Singapura, khususnya untuk barang elektronik, peralatan medis, dan produk farmasi. Tingginya jumlah impor barang dari Singapura ke Indonesia ini membuka kesempatan bisnis yang menjanjikan.
Kendati demikian, ada hambatan impor barang dari Singapura yang perlu diwaspadai oleh pebisnis.
Hambatan tersebut meliputi persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, bea masuk dan pajak, proses clearance, kontrol kualitas dan persaingan pasar yang ketat.
Baca Juga: Ancaman Malaysia: Kami Bisa Hentikan Ekspor Minyak Sawit ke Uni Eropa
Indoexim.id, perusahaan jasa yang bergerak di bidang jasa impor atau jasa freight forwarder dari Singapura ke Indonesia menyampaikan beberapa hambatan impor barang dari Singapura.
Seperti, persyaratan dokumen impor yang ketat, tarif pajak yang tinggi, biaya pengiriman yang tinggi, proses custom clearance yang panjang dan pembatasan barang impor karena regulasi impor.
Manager Operasional Indoexim.id, Agus mengatakan, untuk mengatasi hambatan impor dari Singapura yang mungkin muncul, pebisnis perlu paham regulasi dan dokumen impor.
Baca Juga: Indonesia dan Malaysia Bakal Lawan Diskriminasi terhadap CPO
"Bisa juga pebisnis menggunakan jasa freight forwarder yang selain bisa memberikan panduan regulasi dan dokumen impor, bisa juga mengurus efisiensi budget ongkos kirim dan mengurus hal-hal terkait pajak dan kepabeanan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Ia menambahkan, jasa freight forwarder bisa dijadikan solusi alternatif dari hambatan impor barang dari Singapura.
Meskipun begitu, pebisnis juga perlu cermat dalam memilih jasa forwarder karena banyak juga penipuan berkedok jasa freight forwarder. Tidak hanya tergiur oleh harga murah, pebisnis harus jeli menemukan jasa forwarder murah terpercaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News