TRANSPORTASI - JAKARTA. Untuk melakukan perjalanan jarak jauh, banyak orang yang memilih untuk menggunakan layanan transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Salah satu alasan mengapa bus AKAP tidak pernah kehilangan pangsa pasar adalah harga tiket bus yang lebih ekonomis.
Bahkan, kini ada banyak perusahaan otobus (PO) yang memberikan pelayanan terbaik untuk menarik penumpang. Misalnya seperti layanan bus mewah dengan berbagai fasilitas super lengkap yang beberapa PO berikan.
Bahkan, harga tiket bus AKAP mewah ini kerap ditawarkan dengan harga fantastis.
Biasanya, bus AKAP mewah atau yang dilengkapi dengan fasilitas tertinggi memiliki penyebutnya berbeda dari masing-masing PO. Mulai dari eksekutif plus, sultan class, royal class hingga luxury bus.
Baca Juga: Selamat Tahun Baru Imlek 2023, Ini Daftar Kereta Api dengan Harga Tiket Promo Imlek
Berikut daftar harga tiket bus AKAP mewah dari berbagai PO bus keberangkatan Jakarta :
- PO Sembodo, Eksekutif plus Rp 824.250 ( Jakarta – Padang )
- PO Pangeran Aman, Luxury bus Rp 550.000 ( Jakarta – Padang)
- PO ANS, Royal Class Rp 650.000 ( Jakarta – Padang )
- PO NPM, Sutan Class Rp 675.000 ( Jakarta – Padang)
- PO Agra Mas Rp 260.000 , Double decker ( Jakarta – Yogyakarta )
- PO Agra Mas, Big top (Jakarta solo ) Rp 365.000
- PO Damri, Royal Class Rp 480.000 ( Jakarta- Malang)
- PO Sinar Jaya, Suite Class Rp 550.000 ( Jakarta – Malang )
- PO 27 Trans, President Class Rp 510.000 (Jakarta – Malang)
- PO Sinar Jaya, Suite Class Rp 500.000 ( Jakarta – Semarang )
- PO Sinar Jaya, Suite Class Rp 525.000 ( Jakarta – Semarang )
- PO Sinar Jaya, Sleeper Rp 560.000 ( Jakarta – Surabaya )
- PO Sinar Jaya, Suite Class Rp 500.000 ( Jakarta – Surabaya)
- PO 27 Trans, President Class Rp 490.000 (Jakarta – Surabaya)
- PO Sembodo, Eksekutif plus Rp 824.250 ( Jakarta – Jambi )
- PO NPM, Sutan Class Rp 675.000 ( Jakarta – Jambi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Bus AKAP Mewah, Harga Tiket Tembus Rp 800.000"
Penulis : Janlika Putri Indah Sari
Editor : Azwar Ferdian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News