Mulai 2014 nanti, pemerintah daerah (pemda) resmi memungut pajak bumi dan bangunan (PBB). Pengalihan wewenang dari pusat ke daerah ini yang kemudian mendorong Harry Hartoyo untuk berbagi ilmu soal penilaian tanah dan bangunan ke pemda.
Dengan membentuk Forum Studi Properti dan Penilaian Massal (FSPPM), Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak itu memberikan seminar dan pelatihan gratis bagi pegawai pemda untuk menjadi penilai objek pajak khususnya tanah dan bangunan. “Jadi, enggak perlu belajar ke luar negeri,” kata pria kelahiran Malang ini.
Harry tak sendiri waktu mendirikan FSPPM dua tahun lalu. Ia mengajak beberapa kawannya yang bekerja di Pengadilan Pajak dan yang menjadi dosen di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) untuk membentuk forum tersebut.
Selama dua tahun berdiri, FSPPM telah menggelar berbagai seminar, pendidikan, dan pelatihan. Forum ini juga sudah menghasilkan buku berjudul Membedah Pengelolaan Administrasi PBB & BPHTB, Pengalaman di pemerintah Pusat, Referensi untuk Implementasi Pajak Daerah. Harry menjadi salah satu penulisnya.
Selain itu, yang tak kalah penting, Harry bilang, FSPPM juga mendorong lembaga pendidikan tinggi untuk membuka program studi spesialiasi objek pajak tanah dan bangunan. Tak sia-sia, STAN membuka program diploma satu penilai pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Begitu juga dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta yang membuka studi manajamen aset dan penilaian properti dalam program magister ekonomi pembangunan.
Saat pensiun kelak, Harry akan fokus di FSPPM. “Tiga tahun lagi saya pensiun dan saya akan konsentrasi di forum karena itu passion saya,” ujar penyabet gelar Master of Business in Property dari University of South Australia ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News