Indonesia akan masuk era siaran TV digital, ini bedanya dengan analog

Jumat, 24 September 2021 | 18:40 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Indonesia akan masuk era siaran TV digital, ini bedanya dengan analog


PENYIARAN - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, istilah televisi atau TV digital masih terdengar asing. Masyarakat juga seringkali bertanya, apa beda TV analog dan digital? 

Padahal, dalam waktu kurang dari dua tahun ke depan, Indonesia akan masuk era siaran TV digital. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah gencar menyosialisasikan program migrasi siaran TV analog ke TV digital. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, siaran TV analog telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia dan akan digantikan oleh siaran TV digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022. 

Lantas, apa beda TV analog dan digital? 

Baca Juga: Airlangga: Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman

Beda TV analog dan digital 

Beda TV analog dan TV digital yang paling terlihat adalah pada penyiaran TV digital, kualitas gambar dan suara jauh lebih baik dibandingkan dengan siaran analog. 

Dirangkum dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Department of Electrical Engineering Universitas Islam Indonesia, TV analog adalah televisi yang menggunakan sinyal analog yang ditransmisikan mirip dengan sinyal radio. 

Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM. 

Pada penggunaan TV analog, siaran dari lembaga penyiaran televisi dapat ditangkap oleh televisi analog dengan menggunakan medium antena. 

Semakin tinggi antena yang dipergunakan, maka tayangan yang didapatkan oleh masyarakat dapat semakin berkualitas. Sebaliknya, bila antena yang dipasang tidak tinggi, maka kualitas tayangan yang didapatkan tidak berkualitas.

Selain itu, juga rentannya sinyal siaran analog terhadap gangguan cuaca.

Baca Juga: Kondisi pandemi berkepanjangan hambat kinerja Megalestari Epack Sentosaraya (EPAC)

Sementara TV digital adalah televisi yang sinyal digital yang direpresentasikan oleh bit data informasi seperti data komputer pada CD atau DVD. 

Karena sinyal TV digital terdiri dari bit, maka dapat menampung gambar definisi tinggi atau disebut dengan high definition television (HDTV) dalam bentuk digital.

Nah, bagi pemilik TV analog, dibutuhkan tambahan alat bantu dalam menerima siaran televisi digital. Nama alat tersebut adalah set top box (STB).

STB adalah alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi mengkonversi dan mengkompresi sinyal digital sehingga dapat diterima pada pesawat TV analog.

Kisaran harga STB pun bermacam-macam di marketplace, antara Rp 50.000 hingga Rp 400.000. 

Selanjutnya: Pertumbuhan Toko Online Bahan Makanan Belum Akan Mengancam Minimarket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru