PERTANIAN - Pertanian organik (organic farming) adalah suatu sistem pertanian berkelanjutan yang menghindari pemakaian bahan kimia dalam prosesnya.
Sementara, produk organik adalah hasil tanaman atau ternak yang diproduksi melalui praktek-praktek yang secara ekologi, sosial ekonomi berkelanjutan, dan mutunya baik nilai gizi dan keamanan terhadap racun terjamin.
Jadi, selain aman untuk dikonsumsi, pertanian organik juga ramah lingkungan. Oleh karena itu, pertanian organik tidak berarti hanya meninggalkan praktek pemberian bahan non organik, tetapi juga harus memperhatikan cara-cara budidaya lain.
Misalnya pengendalian erosi, penyiangan pemupukan, pengendalian hama dengan bahan-bahan organik atau non organik yang diizinkan.
Produk organik dari suatu sistem pertanian organik dalam konteks pertanian organik standar tentunya mangacu pada sistem pertanian organik absolut. Untuk itu, terdapat sejumlah prinsip pertanian organik yang perlu diketahui oleh masyarakat yang ingin menjajal bidang ini.
Baca Juga: Kenali Apa Saja Media Tanam Organik untuk Tanaman Hias
5 Prinsip pertanian organik
Dirangkum dari laman Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sulawesi Selatan, Kementan, berikut prinsip pertanian organik yang dirumuskan oleh IFOAM, International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM, 1992):
1. Lingkungan
Prinsip pertanian organik yang pertama adalah lokasi kebun harus bebas dari kontaminasi bahan-bahan sintetik. Karena itu, pertanaman organik tidak boleh berdekatan dengan pertanaman yang memakai pupuk buatan, pestisida kimia dan lain-lain yang tidak diizinkan.
Lahan yang sudah tercemar bisa digunakan namun perlu konversi selama 2 tahun dengan pengelolaan berdasarkan prinsip pertanian organik.
2. Bahan tanaman
Selanjutnya, prinsip pertanian organik adalah varietas yang ditanam sebaiknya telah beradaptasi baik di daerah yang bersangkutan, dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Baca Juga: Saatnya anak muda berbisnis di sektor pangan
3. Pola tanam
Kemudian, prinsip pertanian organik adalah pola tanam hendaknya berpijak pada prinsip-prinsip konservasi tanah dan air, berwawasan lingkungan menuju pertanian berkelanjutan.
4. Pemupukan dan zat pengatur tumbuh
Bahan organik sebagai pupuk adalah sebagai berikut :
- Berasal dari kebun atau luar kebun yang diusahakan secara organik
- Kotoran ternak, kompos sisa tanaman, pupuk hijau, jerami, mulsa lain, urin ternak, sampak kota (kompos) dan lain-lain bahan organik asalkan tidak tercemar bahan kimia sintetik atau zat-zat beracun.
- Pupuk buatan (mineral)
- Urea, ZA, SP36/TSP dan KCl, tidak boleh digunakan
- K2SO4 (Kalium Sulfat) boleh digunakan maksimal 40 kg/ha; kapur, kieserite, dolomite, fosfat batuan boleh digunakan
- Semua zat pengatur tumbuh tidak boleh digunakan
5. Pengelolaan organisme pengganggu
Semua pestisida buatan (kimia) tidak boleh digunakan, kecuali yang diizinkan dan terdaftar pada IFOAM
Pestisida hayati diperbolehkan
Nah, itulah sejumlah prinsip pertanian organik yang bisa diterapkan jika ingin mencoba bertani secara organik.
Selanjutnya: Serangan Hama Ulat pada Tanaman Sayuran dan Cara Mengatasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News