Ingin hindari perceraian, bicarakan 4 hal ini

Sabtu, 04 November 2017 | 09:27 WIB   Reporter: Harris Hadinata
Ingin hindari perceraian, bicarakan 4 hal ini


KOCEK PERNIKAHAN - JAKARTA. Salah kalau Anda mengira bahwa kesetiaan merupakan syarat utama hindari perceraian dalam rumah tangga. Perselingkuhan hanya menempati urutan yang kedua penyebab perceraian. 

Perselisihan rumah tangga, termasuk KDRT, juga bukan penyebab utama. Faktor yang sering diungkapkan para selebritis saat menggelar jumpa pers tentang perceraian ini berada di urutan ketiga sebagai penyebab pecahnya biduk rumah tangga. 

Lalu, apa penyebab perceraian nomor satu di Indonesia? Ternyata, jawabannya adalah soal uang!

Mulai dari gara-gara suami tidak bisa memberi nafkah, pasangan tidak jujur dalam hal keuangan, hingga tidak adanya koordinasi yang baik antara suami dan istri soal finansial. Dalam banyak kasus, yang menggugat cerai adalah istri.

Oleh karena itu, bagi pasangan yang ingin rumah tangga langgeng, membicarakan secara terbuka perihal uang dan harta menjadi faktor penting. 

Setidaknya ada 4 hal soal uang yang kudu dibicarakan untuk menghindari kemungkinan perceraian.

Siapa pemilik suatu aset atau harta

Bila aset tersebut sudah dimiliki oleh salah satu pihak, baik suami atau istri, sejak sebelum menikah, maka aset tersebut tentu otomatis tetap jadi milik mereka. Hal ini sebaiknya dipertegas dalam perjanjian pranikah.

Bagaimana dengan aset yang dimiliki sesudah menikah? Kalau tidak ingin ada masalah di kemudian hari, terutama bila terjadi perceraian, sebaiknya suami dan istri punya catatan pengeluaran. 

Ambil contoh, setelah menikah, suami dan istri sama-sama mencicil KPR. Catatlah berapa kontribusi pembayaran cicilan masing-masing setiap bulannya.

Atau ketika si istri berkontribusi dana dalam renovasi rumah milik suami yang ditinggali bersama, pengeluaran tersebut bisa dicatat.

Istri dan suami bisa mencatatkan pembagian kontribusi tersebut secara hukum dalam postnuptial agreement. Perjanjian ini nantinya akan jadi dasar pembagian harta ketika terjadi perceraian.

Terbuka soal pendapatan masing-masing

Selain bisa menjaga kepercayaan pasangan, dengan mengetahui pendapatan masing-masing, suami dan istri bisa lebih mudah menyusun perencanaan keuangan keluarga.

Tentu saja, baik suami maupun istri berhak meminta bagian dari pendapatan masing-masing untuk dipakai sendiri.

Tahu investasi dan proteksi yang dimiliki pasangannya

Dengan demikian, bila terjadi hal yang tidak diinginkan pada salah satu pihak, maka pihak lainnya bisa mengurus investasi tersebut.

Beritahukan pasangan bila memiliki utang 

Banyak kasus terjadi pasangan tidak tahu suami atau istrinya memiliki utang. Saat tiba-tiba datang penagih utang pasangan terkejut dan marah karena merasa dikhianati..

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana
Survei KG Media
Terbaru