Ingin jadi polisi? SIPSS Polri 2021 untuk lulusan sarjana masih dibuka, ini infonya

Selasa, 19 Januari 2021 | 07:20 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ingin jadi polisi? SIPSS Polri 2021 untuk lulusan sarjana masih dibuka, ini infonya

ILUSTRASI. Ingin jadi polisi? SIPSS Polri 2021 untuk lulusan sarjana masih dibuka, ini infonya. KONTAN/Fransiskus Simbolon/01/05/2016


Lowongan Kerja - Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2021 masih dibuka. Peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan menempuh pendidikan guna menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. 

Melansir pengumuman resmi penerimaan SIPSS 2021, pendidikan SIPSS akan berlangsung selama enam bulan. 

Dimulai dari pembukaan pendidikan pada 2 Maret 2021 hingga penutupan pada 2 September 2021. Lokasi pendidikan berada di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. 

Berikut informasi tentang penerimaan siswa SIPSS Polri 2021 untuk sarjana, dirangkum dari laman resmi penerimaan anggota Polri. 

Baca Juga: Ada banyak posisi ditawarkan, Jakarta Smart City buka lowongan kerja 2021

Jurusan yang dibutuhkan

Pada pendaftaran SIPSS 2021, lulusan S1 dan D4 bisa ikut mendaftar. Jurusan yang dibutuhkan di antaranya:

Jurusan lulusan S1/S1 profesi

  • Kedokteran umum (profesi)
  • Kedokteran gigi (profesi)
  • Psikologi
  • Biologi (umum)
  • Teknik informatika (programming)
  • Teknik informatika (jaringan)
  • Sistem informasi (database)
  • Desain komunikasi visual/desain grafis
  • Teknik penerbangan
  • teknik elektro (arus lemah)
  • Teknik metalurgi
  • Hubungan internasional
  • Sastra China
  • Sastra Perancis/Spanyol
  • Pendidikan olahraga
  • Pendidikan kurikulum
  • Farmasi kurikulum (profesi)
  • Ilmu komunikasi (public relation)
  • Ilmu komunikasi (jurnalistik)
  • perpajakan
  • Semua jurusan + sertifikat CPL IR Flying School

Jurusan untuk lulusan D4: 

  • Ahli nautik Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Nautik Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. 
  • Ahli teknika Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
  • Ketatalaksanaan angkatan laut dan pelabuhan. 

Khusus untuk jursan kedokteran, dokter umum, dan dokter gigi wajib memiliki Surat tanda Seleksi Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. 

Baca Juga: 4 ciri lowongan kerja palsu yang perlu Anda waspadai, waspada!

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru