Ini Cara Lapor Penipuan Transaksi Online dan Bukti yang Perlu Dikumpulkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:15 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini Cara Lapor Penipuan Transaksi Online dan Bukti yang Perlu Dikumpulkan

ILUSTRASI. Ini Cara Lapor Penipuan Transaksi Online dan Bukti yang Perlu Dikumpulkan


EDUKASI FINANSIAL - JAKARTA. Catat cara lapor penipuan online lewat Website hingga Kantor polisi. Masyarakat yang menemukan kecurigaan penipuan tidak perlu repot melaporkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Jika Anda mencurigai adanya penipuan online, tidak perlu repot-repot melaporkannya langsung ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kini, proses pelaporan bisa dilakukan dengan mudah melalui bank terkait atau langsung melalui beberapa situs web yang disediakan.

Penipuan online adalah tindakan kriminal yang dilakukan melalui internet dengan tujuan menipu atau memanipulasi orang lain untuk memperoleh keuntungan secara ilegal. Modus penipuan ini dapat terjadi di berbagai platform digital seperti email, situs web, atau aplikasi.

Contoh umum dari penipuan online termasuk phishing, penjualan produk palsu, pencurian identitas, investasi palsu, dan penipuan pembayaran.

Saat ini, penipu sering mengatasnamakan institusi, perusahaan, atau bahkan individu melalui SMS, panggilan telepon, dan platform jual-beli online.

Baca Juga: Waspada Penipuan dengan Modus QRIS Palsu, Cek Cara Menghindarinya

Ilustrasi Kejahatan Keuangan

Dampak dari penipuan online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengancam privasi dan keamanan data pribadi seseorang.

Jika Anda menjadi korban, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk melaporkan penipuan online. Salah satu cara efektif adalah melalui situs web resmi pemerintah.

Misalnya, laman CekRekening.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, memungkinkan masyarakat melaporkan informasi mengenai penipuan dan kejahatan online.

Selain itu, Anda juga dapat menggunakan Lapor.go.id, sebuah platform yang dikembangkan oleh Kementerian PAN RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia, untuk melaporkan berbagai bentuk penipuan.

Baca Juga: Ini 7 Cara Mencegah Ransomware dan Malware Lain Menyerang Perangkat

Pengumpulan Bukti

1. Bukti Transaksi

Salinan atau tangkapan layar dari transaksi transfer bank yang mencantumkan detail penerima, jumlah uang, dan waktu transfer. Screenshot atau salinan dari riwayat transaksi di aplikasi e-wallet yang menunjukkan transaksi penipuan.

2. Bukti Komunikasi

Salinan atau screenshot dari percakapan email yang terkait dengan penipuan, termasuk email konfirmasi atau pengiriman barang. Screenshot dari percakapan SMS atau chat di aplikasi pesan (seperti WhatsApp, LINE) dengan pelaku penipuan yang berisi detail transaksi atau janji yang dibuat. 

 Jika memungkinkan, rekaman panggilan telepon dengan pelaku yang bisa menjadi bukti percakapan dan kesepakatan.

3. Bukti Akun dan Profil

Nah, Anda dapat screenshot dari profil penjual atau pelaku di platform jual-beli online atau media sosial yang menunjukkan detail akun dan informasi kontak. Screenshot dari halaman produk atau iklan yang menunjukkan deskripsi produk, harga, dan kondisi penjualan.

Informasi tentang ID atau nama pengguna pelaku di platform yang digunakan untuk transaksi.

4. Bukti Pengiriman Barang

Salinan atau foto resi pengiriman yang menunjukkan detail pengiriman barang, seperti nomor resi, tanggal pengiriman, dan alamat penerima. Screenshot atau foto dari status penerimaan barang yang menunjukkan barang sudah diterima atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

5. Bukti dari Platform Jual-Beli Online

Anda dapat screenshot dari riwayat pesanan di platform e-commerce (seperti Tokopedia, Shopee) yang menunjukkan status pesanan, detail produk, dan informasi penjual. Bukti laporan dispute atau klaim yang diajukan di platform jual-beli online terkait transaksi yang bermasalah.

Cara lapor penipuan transaksi online

Berikut ini panduan untuk melaporkan penipuan dari transaksi online yang bisa menjadi referensi.

1. Lapor penipuan online ke CekRekening

Masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan penipuan online saat memiliki nomor rekening pelaku.

  • Buka laman https://cekrekening.id/home pada browser.
  • Pilih menu Laporkan Sekarang di laman utama CekRekening.id.
  • Isi data rekening.
  • Masukkan biodata terlapor.
  • Masukkan data diri pelapor.
  • Isi kronologi kejadian.
  • Unggah bukti-buktinya
  • Klik centang di kolom verifikasi.
  • Klik Submit.
  • Tunggu notifikasi laporan berhasil.

2. Lapor penipuan online ke Bank bersangkutan

Apabila mengalami penipuan melalui transaksi perbankan, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke CS Bank.

  • Kumpulkan barang bukti seperti tangkapan layar hingga bukti transaksi.
  • Hubungi CS secara online atau datang ke cabang terdekat.
  • Ungkap laporan penipuan online.
  • Pastikan membawa barang bukti dan informasi rekening penipu.

Salah satu Bank seperti BCA melayani nasabah apabila penipu dan korban menggunakan rekening BCA untuk penyesuaian dana. Pastikan untuk memberikan bukti konkret lewat bukti chat hingga mutasi.

3. Lapor penipuan online ke website Lapor

Berikutnya, ada cara lapor penipuan online berikut apabila mengalami tindak penipuan dengan atas nama instansi pemerintah tertentu.

  • Buka laman https://www.lapor.go.id/ pada browser.
  • Pilih kategori Pengaduan.
  • Masukkan judul pelaporan.
  • Masukkan nama akun penipu, kerugian, dan keterangan lain.
  • Masukkan tanggal kejadian.
  • Pilih lokasi kejadian.
  • Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan.
  • Masukkan kategori Tindak Pidana.
  • Unggah lampiran dalam ukuran maksimum 2 MB.
  • Masukkan kategori pengadu.
  • Klik Lapor!
  • Masukkan identitas diri.
  • Baca syarat dan ketentuan layanan.
  • Tunggu notifikasi laporan selesai.

4. Lapor penipuan online ke kantor polisi

Bila penipuan dapat dilacak pada kota yang sama, masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah tahapan umum untuk melaporkan penipuan ke polisi:

Anda dapat mengumpulkan semua bukti yang ada seperti screenshot, surat, atau bukti lain yang berhubungan dengan kasus penipuan. Kemudian, Anda bisa mendapatkan informasi terkait kantor polisi terdekat dan juga nomor telepon untuk menghubungi mereka.

Hubungi polisi dan memberikan informasi mengenai kasus penipuan yang terjadi, serta memberikan bukti yang dimiliki. Petugas polisi akan meminta Anda untuk mengisi laporan dan menjelaskan secara detail mengenai kasus penipuan yang terjadi.

Setelah mengisi laporan, Anda akan mendapatkan nomor laporan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam proses penyelidikan. Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penipuan yang dilaporkan.

Pastikan setiap transaksi yang berhubungan dengan orang asing, masyarakat perlu waspada dan berhati-hati.

Sebagai tindakan preventif, setiap akan dilakukan transaksi perbankan, masyarakat bisa cek rekening penipu secara online untuk menghindari penipuan

Itulah penjelasan terkait pelaporan penipuan online via website dan bank bersangkutan dapat dilakukan dengan mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru