JUDI ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari Kamis (8/8) resmi menutup akses 32 situs pulsa yang berkaitan dengan praktik judi online.
Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Kominfo mengatakan bahwa penutupan akses situs pulsa itu diambil untuk mencegah dan membatasi ruang gerak aktivitas judi online.
Situs pulsa yang dimaksud umumnya menyediakan layanan konversi atau penguangan pulsa ke rupiah. Dalam praktiknya, model judi online juga disediakan.
Baca Juga: Transfer Pulsa Dibatasi, Operator Kaji Dampaknya
Selain menutup akses situs pulsa, Menkominfo juga telah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk membatasi transfer pulsa dengan nominal maksimal Rp 1 juta.
"Dasar hukum pemutusan akses Penyelenggara Sistem Elektronik yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE)," kata Budi Arie pada hari Kamis, dikutip infopublik.id.
Dari 32 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang ditutup, hanya satu yang terdaftar. Berikut adalah daftar 32 situs pulsa yang diblokir karena terkait judi online.
Baca Juga: Lagi! OJK Blokir 6000 Rekening Terkait Judi Online
Daftar Situs Pulsa Terkait Judi Online
- Boss Pulsa
- Tetra Pulsa
- byPulsa - Convert Pulsa
- Transfer Pulsa Store
- Tukarcoid
- Uangkan
- viapulsa
- bagipulsa
- Delta Convert
- Dooeit: Convert Pulsa
- RubahPulsa
- converin
- zonaconvert
- rajin convert
- pulsaconverter.com
- conversa
- Beli Pulsa
- Convert Pulsamu Jadi Uang
- Pulsaku - convert Pulsa
- Transfer-pulsa (Tukar pulsa)
- Cvpulsa - Convert Pulsa
- Zahraconvert
- Toko Convert
- Sultan Pulsa - Tukar Pulsa
- GOPULSA Convert pulsa ke Uang
- Autoconvert - Tukar Pulsa
- Gudang Pulsa - Tukar Pulsa
- Sukma Convert
- Tukar Pulsa
- Pulsa Converter
- Converinaja
- Convert Pulsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News