Ini Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 dan Prosedur Pengambilan bagi Mahasiswa

Rabu, 19 Februari 2025 | 04:00 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Ini Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025 dan Prosedur Pengambilan bagi Mahasiswa

ILUSTRASI. mahasiswa: Suasana ruang terbuka Universitas Indonesia, Depok, Rabu (8/5). KONTAN/Baihaki/9/5/2024


BIAYA PENDIDIKAN - Simak jadwal pencairan KIP Kuliah Tahun 2025. Mahasiswa tentu menunggu proses masuknya dana bantuan pemerintah untuk mendukung pembelajaran di pendidikan tinggi.

Proses Pencairan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi salah satu program penyaluran dana bantuan pendidikan dari pemerintah kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.

Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Setiap tahunnya, ribuan mahasiswa mendapatkan bantuan KIP Kuliah, sehingga bagi mahasiswa patut mengikuti informasi jadwal pencairannya.

Baca Juga: Daftar PTN Penerima Mahasiswa Baru KIP Kuliah Jalur SNBP Terbanyak, Referensi Siswa

Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025

KIP Kuliah PTS

Adapun, pencairan KIP Kuliah dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan kalender akademik masing-masing perguruan tinggi. Informasi terbaru dari laman PDDIKTI, per 11 Februari 2025 adalah himbauan bagi mahasiswa dan perguruan tinggi untuk melakukan koordinasi.

Memasuki Semester Genap 2024/2025, muncul pengumuman KIP Kuliah telah siap untuk dicairkan. "Sehubungan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (ongoing) telah siap untuk dicairkan" dikutip dari laman lldikti4.id.

Apabila disesuaikan dengan tahun 2024 atau sebelumnya, jadwal pencairan dana KIP Kuliah diperkirakan sebagai berikut.

  • Gelombang 1 (Semester Genap 2025/2026): Maret-April 2025
  • Gelombang 2 (Semester Ganjil 2025/2026): Agustus-September 2025

Oleh karena itu, mahasiswa disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari kampus masing-masing. 

Baca Juga: Batas Maksimal Penghasilan Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Siswa Perhatikan

Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Bantuan KIP Kuliah mencakup dua komponen utama:

1. Biaya Pendidikan

Dana ini disalurkan langsung ke perguruan tinggi dan besarannya bervariasi berdasarkan akreditasi program studi:

  • Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester (Kedokteran) dan Rp8 juta per semester (non-kedokteran).
  • Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
  • Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2025 Tahap 1 Cair? Ini Jadwalnya

2. Biaya Hidup (Uang Saku)

Dana ini diberikan langsung kepada mahasiswa dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah biaya hidup:

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.

Total biaya hidup yang diterima mahasiswa dalam satu semester (6 bulan) berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta, tergantung pada klaster wilayah. 

Baca Juga: Apakah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran? Ini Jawaban Mendikti

Prosedur Pencairan Dana KIP Kuliah 2025

Agar proses pencairan berjalan lancar, mahasiswa penerima KIP Kuliah harus:

  • Cek Status Keaktifan: Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan program KIP Kuliah.
  • Validasi Data: Memastikan data pribadi, seperti nama, NIM, dan program studi, sesuai dengan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Mahasiswa wajib mengisi dengan login ke akun masing–masing mahasiswa pada link https://kip-kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
  • Rekening Bank Aktif: Memiliki rekening bank aktif yang terdaftar dalam sistem KIP Kuliah untuk penyaluran dana biaya hidup.
  • Memenuhi Standar Akademik: Mempertahankan prestasi akademik sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
  • Mengisi Laporan Akademik: Melengkapi laporan akademik atau verifikasi data penerima KIP Kuliah melalui portal resmi yang disediakan.

Mahasiswa juga disarankan untuk rutin memeriksa informasi terkait pencairan dana melalui situs resmi KIP Kuliah atau menghubungi pihak administrasi di perguruan tinggi masing-masing. 

Dengan memahami jadwal, besaran, dan prosedur pencairan KIP Kuliah 2025, diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk mendukung kelancaran studi mahasiswa.

Tonton: Program Beasiswa Pendidikan Tidak Terkena Efisiensi Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru