PERGURUAN TINGGI - Tidak semua calon mahasiswa bisa mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Terdapat batasan maksimal penghasilan orangtua yang perlu dipenuhi untuk mendaftar program ini.
KIP Kuliah terbuka untuk calon mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Selain itu KIP Kuliah juga tidak membatasi pendaftaran masuk yang dipilih oleh mahasiswa.
Setiap jalur memiliki jadwal pendaftarannya masing-masing sehingga siswa perlu memperhatikan jadwal pendaftaran sesuai jalur masuk yang dipilih.
Baca Juga: Kinerja Ekspor RI Merosot Jadi US$ 21,45 Miliar Pada Januari 2025
Saat ini pendaftaran untuk jalur SNBP dan SNBT sudah ditutup, sedangkan untuk penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) saat ini belum dibuka.
Berikut ini dokumen hingga kriteria persyaratan KIP Kuliah 2024, diragkum dari Instagram Sahabat KIP Kuliah.
Persyaratan dan kriteria penerima KIP Kuliah 2024
Persyaratan:
- Lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/MA Sederajat tahun 2023 sampai 2025
- Lulus seleksi masuk (SNBP, SNBT, Mandiri) Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah
- Memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.
- Mendaftar diri secara pribadi di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Prioritas penerima KIP Kuliah:
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
2. Dari keluarga yang dalam DTKS atau menerima program Bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTS
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program Bantas Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi Mandiri di PTN
Baca Juga: DJP Kumpulkan Pajak Fintech P2P Lending & Kripto Rp 4,36 Triliun Hingga Januari 2025
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus seleksi Mandiri di PTS
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000:
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Dokumen persyaratan KIP Kuliah 2024
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu/ terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
- Sertifikat Prestasi (jika ada)
Tonton: Cuan 35,32% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tergerus Lagi (17 Februari 2025)
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Berikut ini jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang perlu diketahui oleh siswa.
- Registrasi atau pendaftaran akun KIP kuliah: 3 Februari - 31 Oktober 2025
- Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
- Penetapan penerima baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025
Demikian informasi tentang dokumen hingga kriteria penerima KIP Kuliah tahun 2025 yang perlu dipahami calon mahasiswa di kampus negeri dan swasta.
Siswa sebaiknya mulai mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah.
Selanjutnya: 9 Strategi Bisnis Bos Tesla Elon Musk Hingga Menjadi Orang Paling Tajir Sedunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News