TIPS & TRIK - JAKARTA. Ada beberapa cara mendaftarkan kartu Smartfren melalui Website dan SMS bagi pelanggan. Smartfren adalah operator telekomunikasi di Indonesia yang menyediakan layanan internet dan telepon seluler menggunakan jaringan 4G LTE dan 5G.
Kartu Smartfren tersedia dalam varian prabayar dan pascabayar dengan berbagai pilihan paket data dan layanan, termasuk paket internet harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
Selain itu, kartu ini juga menawarkan paket telepon, SMS, dan paket roaming internasional. Pendaftaran kartu Smartfren diperlukan untuk mengaktifkan semua layanan prabayar.
Sebelum memulai proses pendaftaran, pelanggan harus mengetahui syarat data kependudukan yang diperlukan.
Baca Juga: Ini 5 Cara Unreg Kartu Smartfren via Kode hingga Website Terbaru 2024
Berdasarkan informasi dari laman Smartfren, pemerintah mewajibkan semua calon pengguna baru dan pelanggan lama untuk mendaftarkan kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika pendaftaran kartu Smartfren belum dilakukan, sebaiknya segera melakukannya agar nomor dapat diaktifkan. Pastikan semua data yang diberikan adalah benar dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan daftar kartu Smartfren
Untuk pelanggan dengan identitas WNI (Warga Negara Indonesia) wajib memenuhi syarat ini:
- KTP-Elektronik.
- Kartu Keluarga (KK).
- Email (Registrasi Online).
- Nomor handphone kedua (Registrasi Online).
Bagi pengguna dengan identitas WNA (Warga Negara Asing):
- Paspor.
- KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap).
- KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
- Email (Registrasi Online).
- Nomor handphone kedua (Registrasi Online).
Langkah mudah daftar kartu Smartfren online dan SMS, dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berjumlah 16 digit bagi pengguna baru dan lama.
Syarat selanjutnya adalah Nomor Kartu Keluarga (KK) terdiri 16 digit dibutuhkan dalam cara daftar kartu Smartfren. Apabila belum memilki KTP, daftar kartu Smartfren bisa menggunakan NIK yang terdapat dalam KK.
Sementara, pengguna baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak dapat melakukan daftar kartu Smartfren online.
Baca Juga: Ini 3 Cara Aktifkan Hotspot Pribadi di iPhone untuk Indosat, XL, dan Kartu 3
Cara daftar kartu Smartfren
Inilah beberapa cara daftar kartu Smartfren online dan offline bagi pengguna.
1. Daftar kartu Smartfren melalui Aplikasi MySF
Pertama, ada cara daftar kartu Smartfren secara online dengan aplikasi.
- Unduh aplikasi MySmartfren di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi MySmartfren.
- Buka bagian menu daftar.
- Isi nomor ponsel, NIK, hingga KK.
- Klik Lanjut.
- Tunggu notifikasi berhasil.
2. Daftar kartu Smartfren melalui website
Berikutnya, pengguna bisa ikuti cara daftar kartu Smartfren melalui laman resmi.
- Buka https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php pada browser.
- Isi nomor Smartfren.
- Masukkan nomor NIK
- Pilih Jenis Verifikasi.
- Isi data verifikasi sesuai pilihan.
- Masukkan nomor KK.
- Isi email dan nomor handphone cadangan.
- Isi centang pada syarat dan ketentuan.
- Jawab kode Captcha.
- Tekan Lanjut.
- Tunggu notifikasi daftar kartu Smartfren.
3. Daftar kartu Smartfren melalui SMS
Untuk pengguna baru kartu Smartfren:
- Ketik: REG (spasi) NIK#Nomor KK#.
- Contoh: REG 1234567890654321#3201060400123456#.
- Kirim: 4444.
Selanjutnya cara daftar ulang kartu Smartfren untuk pengguna lama.
Untuk daftar ulang kartu Smartfren:
- Ketik: ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#.
- Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400123456#.
- Kirim: 4444.
Apabila terjadi kegagalan dalam daftar kartu Smartfren, pengguna wajib cek ulang seperti format SMS, dan nomor NIK/KK yang valid. Setiap pelanggan hanya bisa mendaftarkan 1 (satu) nomor NIK/KK untuk daftar kartu Smartfren dan operator lain dalam tiga nomor saja.
Pelanggan yang belum daftar kartu Smartfren via Website dan SMS maka layanan panggilan keluar, masuk, SMS, hingga internet tidak aktif. Artinya, segera lakukan pendaftaran dengan cara daftar kartu Smartfren via Website dan SMS di atas agar layanan bisa digunakan.
Itulah penjelasan mengenai panduan daftar kartu Smartfren via Website hingga SMS dapat dilakukan dengan mudah bagi pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News