Jadwal SPMB Jatim 2025 Pengambilan PIN oleh Calon Murid Baru, Simak Caranya

Senin, 02 Juni 2025 | 10:42 WIB   Penulis: Arif Budianto
Jadwal SPMB Jatim 2025 Pengambilan PIN oleh Calon Murid Baru, Simak Caranya

ILUSTRASI. Jadwal SPMB Jatim 2025 Pengambilan PIN oleh Calon Murid Baru, Simak Caranya


PENDIDIKAN - Jadwal SPMB Jawa Timur (Jatim) 2025 memasuki tahapan Pra Pendaftaran, khususnya proses pengambilan PIN oleh calon murid baru. Begini cara pengambilan PIN oleh calon murid baru SPMB Jatim 2025, cek juga jadwal sampai kapan selesainya.

Awal bulan Juni 2025 menjadi awal yang mungkin membuat sibuk bagi calon murid baru yang hendak mendaftar sekolah.

Pasalnya, SPMB Jatim 2025 memasuki tahapan pengambilan PIN oleh calon murid baru yang digulirkan mulai hari ini, Senin, 2 Juni 2025.

PIN diperlukan untuk melakukan pendaftaran SPMB Jatim 2025 tingkat SMA/SMK atau sederajat.

Baca Juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Sumut 2025 Untuk Jenjang SMA-SMK, Mulai 2 Juni

PIN juga merupakan salah satu yang harus diinput saat login atau masuk ke website SPMB Jatim 2025.

Oleh sebab itu, calon murid baru membutuhkan PIN tersebut untuk melengkapi proses pendaftaran SMA/SMK.

Berikut ini adalah tata cara pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 bagi calon murid baru. Sebelum itu, simak dulu syarat pengambilan PIN SPMB Jatim 2025 sebagai berikut.

Website SPMB Jawa Timur (spmbjatim.net)

Baca Juga: Panduan Lengkap SPMB Jateng 2025: Syarat serta Jadwal SMA dan SMK

Syarat Pengambilan PIN SPMB Jawa Timur 2025:

  • Semua calon murid baru wajib mengambil PIN (Personal Identification Number) dan menentukan titik lokasi domisili rumah dengan aplikasi geolokasi secara mandiri melalui laman spmbjatim.net dimulai tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan 13 Juni 2025.
  • Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama SPMB berlangsung.
  • Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan sesuai jalur SPMB yang dipilih oleh calon murid baru secara online sesuai dengan ketentuan.
  • Calon murid baru yang menandatangani Satuan Pendidikan SMA/SMK yang masuk wilayah dalam/luar domisili sesuai dengan kedekatan jarak domisili/alamat yang ada dalam KK/SKD/SKPD calon murid baru untuk dilakukan verifikasi dan validasi mulai tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan 14 Juni 2025.
  • Dokumen yang dibawa dan diserahkan ke petugas operator Satuan Pendidikan SMA/SMK untuk diverifikasi dan divalidasi saat melakukan pengambilan PIN adalah sebagai berikut:
    • Foto copy KK dengan menunjukkan aslinya.
    • Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, dan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana bagi calon Murid baru yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
    • Foto copy SKD dengan menunjukkan aslinya, foto copy surat ijin/surat keputusan pendidikan lembaga dari instansi yang berwenang, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga, bagi calon murid baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial. Anda dapat mengunduh contoh format pernyataan di link ini https://spmbjatim.net/documents/sptjm-pimpinan-lembaga.pdf
    • Foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir (Kelas 9) dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya. Berikut link unduh atau download contoh format surat yang dibutuhkan:
      • Unduh contoh format Surat Keterangan Lulus SMP di link ini: https://spmbjatim.net/documents/contoh-format-skl-smp.pdf
      • Unduh contoh format Surat Keterangan Akhir (Kelas 9) di link ini: https://spmbjatim.net/documents/contoh-format-surat-keterangan-kelas-9.pdf
    • Foto copy rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya.
    • Foto copy surat keterangan dan menunjukkan aslinya hasil asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik, dan Motorik oleh Dokter, Dokter Spesialis, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial) dan surat keterangan Kepala Satuan Pendidikan asal yang menerangkan kelompok difabel (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda).
    • Foto copy SPKD (Surat Keterangan Pindah Domisili)/Surat Keterangan sejenis dari dinas Dukcapil dan SK mutasi tugas orang tua/wali (bagi pendaftar jalur mutasi orang tua/wali) dengan menunjukkan aslinya. Anda dapat mengunduh contoh format Surat Keterangan Pindah Domisili melalui link berikut ini: https://spmbjatim.net/documents/contoh-surat-keterangan-pindah-domisili.pdf
    • Foto copy Surat Penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK tempat bertugas (bagi pendaftar jalur mutasi anak guru/tenaga kependidikan) dengan menunjukkan aslinya.
      • Surat pernyataan bagi calon murid baru lulusan SMP/MTs sebelum tahun 2025. Anda dapat mengunduh format surat pernyataan melalui link berikut ini: https://spmbjatim.net/documents/surat-pernyataan-siswa-lulusan-sebelum-tahun-2025.pdf
      • Surat pernyataan dari orang tua/wali Murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen yang dipersyaratkan dalam SPMB dan data yang telah diisikan dalam sistem SPMB. Anda dapat mengunduh format pernyataan tersebut melalui link berikut ini: https://spmbjatim.net/documents/surat-pernyataan-orang-tua-wali.pdf
  • Operator SMA/SMK wajib untuk menyimpan dokumen yang telah diserahkan oleh calon murid baru.
  • PIN dipergunakan untuk melakukan pendaftaran.

Cara pengambilan PIN bagi calon murid baru lulusan Jatim Tahun 2025:

  1. Login ke laman atau link spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Calon murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
  4. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  5. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.

Cara pengambilan PIN bagi calon murid baru lulusan Jatim tahun 2025 yang nilai rapor tidak/belum diisikan:

  1. Login ke laman atau link spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Calon murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
  4. Calon murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
  5. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.

Cara pengambilan PIN bagi calon murid baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2025:

  1. Login ke laman atau link spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Calon murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Calon murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
  4. Calon murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
  5. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi

Demikian informasi tentang SPMB Jatim 2025, khususnya tentang syarat dan cara pengambilan PIN yang dilakukan oleh calon murid baru.

Baca Juga: Catat Jadwal Daftar Ulang SPMB Sumut 2025 Untuk Jenjang SMA-SMK

Akhir kata, semoga bermanfaat.

Tonton: Harga Emas Antam Menguat (02 Juni 2025)

Selanjutnya: Mulai Rp 2 Jutaan, Cek Harga Sapi dan Kambing Kurban Peternak Lokal di Yogyakarta

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Selasa 3 Juni 2025, Keuangan & Karier Scorpio dapat Karma Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Arif Budianto

Terbaru