Kantor Bea Cukai Lelang Mobil Ferrari, ini harga penawaran minimalnya

Senin, 15 Juni 2020 | 17:24 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Kantor Bea Cukai Lelang Mobil Ferrari, ini harga penawaran minimalnya

ILUSTRASI. Lelang mobil ferrari sitaan kantor bea cukai


OTOMOTIF - Jakarta. Ferrari terkenal sebagai produsen super cepat di dunia. Aktor dan atlet olahraga super kaya pasti memiliki mobil Ferrari.

Nah, ini kesempatan buatmu untuk punya mobil Ferrari dengan harga miring. Kali ini adalah mobil Ferrari bekas sitaan kantor Bea Cukai.

Baca juga: Harga mobil bekas Nissan X-Trail di Jakarta Juni 2020 murah

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang akan lelang mobil Ferrari.

Lelang mobil Ferrari berlangsung melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak di situs Lelang.go.id.

Lelang mobil Ferrari ini merupakan bagian dari penjualan umum Barang Milik Negara yang berasal dari Tegahan Kepabeanan dan Cukai.

Lelang mobil Ferrari ini berlangsung melalui e-Auction open bidding atau terbuka pada 17 Juni 2020 jam 08.00 s/d 10.00 WIB. Lelang terbuka berarti setiap penawaran harga akan terlihat oleh peserta lelang. Penawar harga tertinggi akan menjadi pemenang lelang mobil Ferrari ini.

Tak dijelaskan tipe mobil Ferarri yang dilelang kali ini. Yang jelas, untuk ikut lelang mobil Ferrari ini, Anda harus menyetor uang jaminan Rp 306,786 juta paling lambat 16 Juni 2020. Penyetoran lelang melalui rekening bank BNI sebelum pukul 24.00.

Baca juga: Ingat rapid test untuk mengetahui positif atau negatif virus corona, ini penjelasannya

Uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya ke peserta lelang jika kalah dalam lelang mobil Ferrari ini. Namun jika Anda menang, selain membayar uang sesuai nilai penawaran lelang, juga harus membayar bea lelang sebesar 3% dari harga lelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru