KONTAN.CO.ID - Simak profil Adrian Gunadi yang merupakan sosok eks CEO Investree dan diburu interpol. Dunia investasi Indonesia diramaikan dengan pencarian Adrian Gunadi hingga ke luar negeri.
Adrian Asharyanto Gunadi merupakan Direktur Utama Investree yang merupakan platform fintech peer-to-peer lending yang sempat memperoleh izin resmi dari OJK.
Namun, izin tersebut dicabut pada 21 Oktober 2024 karena Investree dinilai melanggar ketentuan ekuitas minimum serta mengalami penurunan kinerja yang signifikan.
Baca Juga: OJK Buka Suara Terkait Status Red Notice Interpol Adrian Gunadi Dirut Investree
Investree tercatat gagal membayar investor atau lender yang menyetorkan dananya. Seiring dengan itu, OJK meminta Investree untuk membentuk Tim Likuidasi guna memenuhi hak dan kewajiban terhadap pihak-pihak terkait.
Setelahnya OJK memerintahkan likuidasi perusahaan. Kini Adrian menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghimpunan dana tanpa izin di sektor jasa keuangan.
Laporan Kontan.co.id, Adrian Gunadi tercatat menjadi seorang CEO JTA Investree Doha di Qatar.
Lalu, seperti apa rekam jejak dari Adrian Gunadi? Intip informasi menarik terkait profil eks CEO Investree berikut ini.
Baca Juga: Adrian Gunadi jadi CEO di JTA Investree Doha, Begini Tanggapan OJK
Profil Adrian Gunadi
Merangkum dari profil Linkedin, Adrian Gunadi merupakan jebolan Strata Satu (S1) Universitas Indonesia. Ia mengambil jurusan Akunting Angkatan 1995 dan lulus pada 1999.
Awal karier Adrian Gunadi pernah menjabat sebagai Cash & Trade Product Manager di Citibank pada 1998-2002. Usai keluar dari Citibank, ia melanjutkan pendidikan Master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University pada 2002–2003.
Pada 2005, dirinya kembali berkarier sebagai banker dengan mengisi jabatan sebagai product structuring di Standard Chartered Bank pada 2005-2007 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Baca Juga: DPO Kasus Investree Adrian Gunadi Dikabarkan Menjabat sebagai CEO Investree Doha
Kembali ke Tanah Air
Nah, ada beberapa jejak karier dari Adrian Gunadi yang dirangkum dari profil Linkedin.
1. Permata Bank
Di tahun yang sama, ia memutuskan kembali ke Tanah Air dan bekerja sebagai Head of Shariah Banking di Permata Bank pada 2007-2009.
2. Bank Muamalat Indonesia
Adrian memulai kariernya di sektor perbankan syariah, yakni di Bank Muamalat Indonesia. Di sana, ia terlibat dalam pengembangan bisnis dan produk perbankan berbasis syariah.
3. Citibank Indonesia
Selanjutnya, ia bekerja di Citibank pada divisi corporate banking, di mana ia menangani klien korporasi besar serta mendalami mekanisme pembiayaan internasional.
Baca Juga: Investree Tutup Pengajuan Tagihan, Bank Amar dan Bank Raya Masuk Daftar Penagih
4. ABN AMRO Bank / RBS Indonesia
Adrian sempat menjabat sebagai Managing Director di ABN AMRO Bank (yang kemudian menjadi bagian dari Royal Bank of Scotland Indonesia). Ia memimpin divisi perbankan wholesale, menangani klien besar lintas sektor.
5. Danareksa Sekuritas
Setelah dari perbankan asing, ia bergabung dengan Danareksa Sekuritas sebagai Managing Director of Islamic Finance. Di sini, Adrian fokus mengembangkan pasar keuangan syariah dan mendorong inovasi di sektor investasi berbasis prinsip Islam.
Baca Juga: Proses Likuidasi Masih Berlangsung, Tim Likudasi Dalami Nilai Sisa Aset Investree
Status Red Notice Interpol
Mulai 7 Februari 2025, nama Adrian Gunadi resmi masuk ke daftar Red Notice Interpol dengan nomor kontrol A‑1909/2‑2025.
Sebagai upaya untuk memudahkan pelacakan, penangkapan sementara, dan potensi ekstradisi ke Indonesia (red notice bukan surat perintah penangkapan internasional tetapi berfungsi sebagai peringatan ke aparat penegak hukum global).
Upaya Ekstradisi oleh OJK dan Pemerintah
OJK secara aktif menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri untuk mempercepat proses pemulangan Adrian ke Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM juga telah menyiapkan dokumen ekstradisi dan saat ini dalam proses penerjemahan ke Bahasa Arab sebagai bagian dari komunikasi diplomatik internasional.
Status Saat Ini
Meskipun terdaftar sebagai buronan internasional, Adrian dikabarkan masih berada di Doha, Qatar, dan aktif menjabat sebagai CEO entitas bernama JTA Investree Doha Consultancy.
Hal ini yang memicu kekecewaan dari OJK karena status hukum yang belum jelas dan pengangkatan tersebut dinilai tidak pantas terhadap seseorang yang telah berstatus Red Notice Interpol.
Demikian informasi seputar rekam jejak karier Adrian Gunadi yang merupakan sosok eks CEO Investree dan diburu interpol.
Tonton: Arab Saudi Buka Pasar Properti Bagi Warga Asing Mulai 2026, Mekah-Madinah Tetap Terlarang
Selanjutnya: Unilever (UNVR) Bidik Pertumbuhan Kinerja di Kuartal III-2025
Menarik Dibaca: Samsung Z Fold 7 Harga Juli 2025, Intip Berbagai Fitur Premium yang jadi Andalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News