Wisata

Kebijakan Baru Trump, Visa ke AS Ada Tambahan Biaya US$ 250

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:35 WIB Sumber: Kompas.com
Kebijakan Baru Trump, Visa ke AS Ada Tambahan Biaya US$ 250

ILUSTRASI. Pemerintah Amerika Serikat menerapkan kebijakan visa Integrity Fee atau biaya integritas visa. Visa Integrity Fee ini merupakan bagian dari One Big Beautiful Bill Act, undang-undang baru yang diteken Presiden Donald Trump pada 4 Juli 2025 lalu. REUTERS/Kent Nishimura 


VISA - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat menerapkan kebijakan visa Integrity Fee atau biaya integritas visa. Visa Integrity Fee ini merupakan bagian dari One Big Beautiful Bill Act, undang-undang baru yang diteken Presiden Donald Trump pada 4 Juli 2025 lalu.

Imbas kebijakan visa Integrity Fee, turis ingin liburan ke Amerika Serikat akan dikenakan tambahan biaya tambahan baru sebesar US$ 250 (sekitar Rp 4 juta), di luar biaya visa dan iuran imigrasi lainnya. Jika ditotal, ada kenaikan biaya visa yang harus dibayarkan oleh turis.

Baca Juga: 5 Negara yang Izinkan Beli Golden Visa dengan Mata Uang Kripto

Dilansir dari CNBC, biaya tambahan ini mulai berlaku pada tahun fiskal AS 2025, yang dimulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025. Setelah itu, nominalnya akan disesuaikan dengan inflasi. Sementara itu, dikutip dari ABC News, One Big Beautiful Bill Act memberikan wewenang kepada Departemen Dalam Negeri AS untuk menentukan besaran biaya yang dikenakan kepada turis asing yang ingin masuk ke Amerika Serikat.

Biaya ini wajib dibayar oleh seluruh pemohon visa nonimigran—termasuk wisatawan (visa B), pelajar asing (visa F), dan pekerja sementara seperti pemegang visa H-1B.

Namun, mereka yang ditolak visanya tidak akan dikenakan biaya Integrity Fee. Pembayaran biaya tersebut dilakukan hanya setelah visa kunjungan ke Amerika Serikat telah disetujui.

Tidak menggantikan biaya visa lain

Adapun Integrity Fee tidak menggantikan biaya pengajuan visa lain yang sudah berlaku. Artinya, pemohon visa akan membayar biaya visa reguler plus biaya Integrity Fee setelah permohonan visa diterima.

Sebagai contoh, pekerja asing pemegang visa H-1B yang semula membayar US$ 205 kini harus membayar total US$ 455. Belum termasuk biaya I-94, yang dalam aturan baru juga naik dari US$ 6 menjadi US$ 24.

“Visa Integrity Fee ditambahkan di atas biaya reguler. Jadi, total biaya yang harus dibayar pemohon bisa melonjak cukup signifikan,” jelas Steven A. Brown, mitra di firma hukum imigrasi Reddy Neumann Brown PC, Houston.

Pakar imigrasi memperkirakan biaya ini akan berdampak besar pada pemegang visa B, termasuk pelancong dan pebisnis, serta mahasiswa asing.

“Mereka mungkin berpikir dua kali untuk datang jika harus menambah 250 dollar AS per orang dalam anggaran perjalanan,” kata Brown.

Baca Juga: Kewarganegaraan dan Golden Visa di 5 Negara Ini Bisa Dibeli dengan Kripto

Kebijakan ini muncul di saat AS bersiap menjadi tuan rumah berbagai acara besar, seperti peringatan 250 tahun kemerdekaan AS (America 250) dan Piala Dunia FIFA 2026. Di sisi lain, promosi pariwisata AS juga mengalami tekanan karena pendanaan untuk Brand USA—lembaga promosi destinasi AS—dipangkas dari US$ 100 juta menjadi hanya US$ 20 juta.

Presiden dan CEO Brand USA, Fred Dixon, mengatakan pihaknya kecewa atas pemangkasan ini namun tetap berharap dana bisa dipulihkan di tahun fiskal 2026.

“Kami tetap fokus untuk meningkatkan jumlah wisatawan internasional yang sah dan dampak positifnya bagi ekonomi AS,” ujarnya.

Selanjutnya: Ini Kata LKM BKD Ponorogo Terkait Kehadiran Kopdes Merah Putih

Menarik Dibaca: Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Perkuat Ekosistem Usaha Lewat Gaderian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih

Terbaru