Tangerang. Antasari Azhar akan terbebas dari hukuman penjara pada Oktober nanti. Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengatur skenario kepulangan dirinya ke rumah.
"Pak Antasari mau pulang naik angkot saja katanya ke rumahnya di Tangerang," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, Rabu (24/8/2016).
Menurut Boyamin, Antasari tidak mau disambut secara berlebihan saat hari pembebasannya nanti. Antasari memilih tetap low profile. "Katanya malas kalau dijemput naik mobil. Makanya, mau naik angkot saja, " kata Boyamin.
Kendati demikian, kata Boyamin, pihaknya akan mengadakan perayaan kecil saat Antasari bebas nanti. Perayaan kecil rencananya akan dilakukan di dalam Lapas Klas IA Tangerang.
"Mungkin nanti akan ada barongsai, rebana, dan sejenisnya. Harus tetap diramaikan saat Pak Antasari keluar nanti, " kata Boyamin lagi.
Saat ini, kata Boyamin, pihaknya sedang menunggu surat keputusan dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten perihal pembebasan bersyarat Antasari. "Mungkin nanti September suratnya sudah keluar dan Oktober pelaksanaannya (bebas bersyarat-red)," katanya.
Untuk diketahui, Antasari masuk bui sejak tahun 2009 lalu karena dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Nazrudin Zulkarnaen. Atas tuduhan tersebut, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Antasari 18 tahun penjara.
(Banu Adikara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News