Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XIII DPR RI memberikan persetujuan terhadap proses naturalisasi lima calon pemain Timnas Indonesia, dan empat calon pemain Timnas Hoki Es.
Rapat kerja (Raker) dilakukan Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hukum, Wamenpora Taufik Hidayat, dan dihadiri Ketua Umum PSSI Erick Thohir serta Ketua Umum Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) Ronald Situmeang.
Raker Komisi XIII DPR RI digelar pada Selasa (26/8/2025) pukul 08.15 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Cara Nonton Timnas Indonesia di IESF MLBB 2025 Kualifikasi Region Asia Tenggara
Pemerintah mengajukan permohonan lima atlet yang diproyeksikan untuk membela Timnas sepak bola Indonesia, dan 4 atlet untuk Hoki Es.
Adapun lima pemain diaspora yang diajukan untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia yaitu Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, Isabelle Nottet, Mauro Nils Zijlstra, dan Miliano Jonathans.
Setelah mendengar penjelasan tentang biografi pemain dan tanggapan dari anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua Komisi XIII Willy Aditya memberikan kesimpulan pada Rapat Kerja pagi ini.
Willy memutuskan Komisi XIII DPR RI setujui pemberian kewarganegaraan bagi sembilan atlet tersebut.
"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah. Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI," tegas Willy dengan ketukan palu.
Baca Juga: Tampil Apik Lawan AC Milan, Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Dibanjiri Pujian
Daftar Atlet yang Disetujui Komisi XIII DPR RI:
5 (lima) atlet sepak bola atas nama:
- Mauro Nils Zijlstra
- Isabel Conan Kopp
- Isabelle Notet
- Pauline Jeanettevan de Pol
- Miliano Jonathans.
4 (empat) atlet hoki es atas nama:
- Savelii Molchanov
- Evgenii Nurislamov
- Artem Bezrukov
- Adel Khabibullin.
Selanjutnya: Kode Redeem Archero 2 Terbaru Agustus 2025: Dapatkan Diamond dan Hadiah Gratis!
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Hari ini Selasa 26 Agustus 2025, Jadi Segini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News