Layangan Putus Episode 8: Kinan Akan Laporkan Aris Lydia atas Kasus Perselingkuhan

Senin, 10 Januari 2022 | 10:08 WIB   Penulis: Ryan Suherlan
Layangan Putus Episode 8: Kinan Akan Laporkan Aris Lydia atas Kasus Perselingkuhan

ILUSTRASI. Serial Layangan Putus


SERIAL TV - Serial Layangan Putus Episode 8 bagian A telah tayang di WeTV pada Jumat (7/1/2022) lalu. 

Layangan Putus yang sempat viral di media sosial karena jalan ceritanya yang membuat gemas para penonton tersebut semakin membuat para penonton penasaran. 

Setiap episode Serial Layangan Putus diperankan oleh Putri Marino, Reza Rahadian dan Anya Geraldine sebagai pemeran utama tersebut ditunggu-tunggu oleh para warganet.

Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi Negeri di Bandung, Selain ITB dan Unpad

Episode 8 Layangan Putus melanjutkan cerita Kinan (Putri Marino) yang berhasil menjebak Aris (Reza Rahadian) dan Lydia (Anya Geraldine) di sebuah restoran mewah. 

Dalam pertemuan tersebut Kinan mengatakan bahwa ia sudah berhasil mengumpulkan bukti-bukti perselingkuhan Aris dan Lydia. 

Tidak hanya mengumpulkan bukti-bukti saja, dengan tegas Kinan mengatakan akan menjebloskan Aris dan Lydia sekaligus ke penjara dengan melaporkan ke polisi atas kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh mereka berdua. 

Hal tersebut membuat Aris dan Lydia tidak bisa berkata apapun dan mulai khawatir setelah perkataan Kinan. 

Tidak lama setelah mengatakan itu Kinan langsung pergi bergegas duluan meninggalkan Aris dan Lydia di restoran tersebut dengan ekspresi senyuman yang lebar. 

Selepas Kinan pergi, Lydia merasa khawatir dan mengatakan kepada Aris di Penthouse bahwa Kinan jahat jika benar melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, hal tersebut dibantah oleh Aris. 

Baca Juga: Segudang Khasiat Dimiliki Kulit Bawang, Begini Cara Olahnya

Di hari yang bebeda, Kinan dan Aris kembali bertemu namun dengan kedua kuasa hukum masing-masing. 

Sebelum bertemu dengan Kinan, Aris bertemu lebih dulu dengan kuasa hukumnya. Kuasa hukumnya mengatakan bahwa Aris akan kalah di persidangan dan akan membuat berbagai macam masalah baru yang harus dihadapi Aris. 

Selin itu, sang kuasa hukum mengatakan akan menggertak balik Kinan. 

Balik lagi ke pertemuan antara Kinan dan Aris beserta kuasa hukum mereka beruda. Kuasa hukum Aris mengatakan bahwa Kinan tidak akan bisa menang di Persidangan dan akan melaporkan balik Kinan dengan kasus pencemaran nama baik serta kasus perselingkuhan yang sama. 

Penasaran? Saksikan serial Layangan Putus episode 8 bagian A dan bagian B di WeTV setiap hari Jumat dan Sabtu setiap pukul 18.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ryan Suherlan

Terbaru