PERGURUAN TINGGI - Kuota sekolah untuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2022 sudah dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di situs ltmpt.ac.id.
Sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan oleh LTMPT, jumlah kuota sekolah jalur SNMPTN 2022 diumumkan pada hari Selasa, 28 Desember 2021 pukul 15.00 WIB.
Siswa bisa melihat informasi tentang jumlah kuota sekolah masing-masing untuk jalur ini di situs resmi milik LTMPT.
Ada dua cara untuk melihat kuota siswa yang bisa mengikuti SNMPTN tahun depan, yaitu menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan lokasi sekolah.
Mari simak informasi berikut ini tentang cara cek kuota SNMPTN di situs ltmpt.ac.id dengan NPSN atau lokasi sekolah.
Cara cek kuota SNMPTN 2022
Menggunakan NPSN
- Membuka situs www.ltmpt.ac.id
- Klik menu SNMPTN 2022
- Klik pada sub-menu Kuota Sekolah atau scroll down hingga muncul keterangan Kuota Sekolah
- Kemudian pilih "Pencarian Berdasarkan NPSN"
- Masukkan NPSN sekolah yang dituju pada kolom yang tersedia kemudian klik "Cari"
- Setelah klik "Cari" akan muncul informasi seperti nama sekolah, NPSN, akreditasi, persen kuota, total jumlah siswa, dan kuota SNMPTN 2022.
Baca Juga: 6 Gunung Berapi Paling Aktif di Indonesia, dari Anak Krakatau hingga Merapi
Menggunakan lokasi sekolah
Hampir sama seperti pencarian menggunakan NPSN, langkah yang perlu Anda lakukan sebagai berikut ini:
- Membuka situs www.ltmpt.ac.id
- Klik menu SNMPTN 2022
- Klik pada sub-menu Kuota Sekolah atau scroll down hingga muncul keterangan Kuota Sekolah
- Kemudian pilih "Pencarian Berdasarkan NPSN"
- Pilih provinsi sekolah yang ingin dicari, kemudian pilih kabupaten/kota sekolah tersebut.
- Setelah memilih provinsi dan kota/kabupaten, akan muncul daftar SMA/SMK/MA/sederajat di wilayah yang dipilih.
- Cari sekolah yang ingin diketahui jumlah kuota SNMPTN 2022 kemudian klik pada nama sekolah tersebut.
- Akan muncul informasi seperti nama sekolah, NPSN, akreditasi, persen kuota, total jumlah siswa, dan kuota SNMPTN 2022.
Cara cek NPSN sekolah
Anda bisa NPSN sekolah dengan bertanya kepada pihak sekolah atau mengunjungi situs referensi.data.kemdikbud.go.id.
Setelah Anda mengunjungi situs Data Referensi Kemendikbud Ristek, klik pada menu "Data Master Pendidikan" lalu klik pada "Pendidikan Dasar & Menengah".
Setelah Anda klik pada sub-menu tersebut, akan muncul daftar provinsi di Indonesia serta jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK sederajat.
Klik pada kolom SMA sederajat, kemudian pilih provinsi lokasi sekolah. Setelahnya, klik pada kabupaten/kota sekolah yang diinginkan lalu klik kecamatan sekolah tersebut.
Informasi yang tersaji setelah Anda klik kecamatan adalah daftar SMA baik negeri maupun swasta di wilayah kecamatan tersebut beserta nama, alamat, dan NPSN sekolah.
Syarat daftar SNMPTN 2022
Persyaratan sekolah:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Ingin Kerja di BUMN? Lowongan di Telkom Indonesia Masih Buka, Ini Syaratnya
Persyaratan siswa:
1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS Memiliki nilai rapor semester 1 - 5 yang telah diisikan di PDSS
2. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio
Jadwal SNMPTN 2022
- Pembuatan akun LTMPT: 4 Januari-15 Februari 2022.
- Sosialisasi PDSS: 1 Desember 2021-8 Februari 2022.
- Sosialisasi SNMPTN: 1 Desember 2021-28 Februari 2022.
- Launching kegiatan PMB: 4 Januari 2022.
- Penetapan siswa eligible: 4 Januari-8 Februari 2022.
- Pengisian PDSS: 8 Januari-8 Februari 2022
- Pendaftaran SNMPTN: 14-28 Februari 2022
- Pengumuman hasil SNMPTN: 29 Maret 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News