SEPAK BOLA - JAKARTA. Man United dan Barcelona mendapatkan sanksi dari UEFA. Dua klub itu melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Hukuman untuk Man United serta Barcelona disampaikan UEFA, organisator sepak bola Eropa, pada Jumat (14/7/2023).
Pelanggaran Man United ditemukan setelah UEFA melakukan pemantauan pada tahun finansial 2019 sampai 2022.
Man United dikenai denda senilai 300 ribu euro (sekitar 4,9 miliar rupiah) karena mengalami defisit minor yang tetap berada di luar batas ketentuan FFP.
Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023, Berikut Daftar 24 Peserta
Di lain sisi, Barcelona menerima denda yang lebih besar ketimbang Man United, yakni 500 ribu euro (8,1 miliar rupiah).
Barcelona dianggap memberikan laporan keliru pada tahun finansial 2022, soal keuntungan dari pelepasan aset berwujud (di luar transfer pemain).
Berdasarkan keterangan UEFA, pendapatan Barcelona pada tahun finansial 2022 tersebut dinilai tidak relevan dengan regulasi FFP (Financial Fair Play).
FFP mulai diperkenalkan UEFA pada 2009. Regulasi ini bertujuan menciptakan kompetisi lebih merata dan sehat secara finansial.
UEFA tak mau melihat sebuah klub membelanjakan uang lebih banyak daripada pendapatan mereka.
Man United dan Barcelona menambah jajaran klub yang terkena sanksi UEFA karena pelanggaran aturan FFP.
Pada September silam, AC Milan, Inter Milan, dan Paris Saint-Germain (PSG) juga dikenai denda oleh UEFA.
Baca Juga: Cesare Casadei Raih Penghargaan Golden Boot dan Golden Ball di Ajang Piala Dunia U-20
Ketiga klub tersebut berhasil memenuhi kriteria keuangan yang ditetapkan UEFA untuk musim lalu, sehingga kini bisa terhindar dari sanksi. Walau begitu, Milan, Inter, dan PSG masih terus dimonitor oleh UEFA.
Selain Man United dan Barcelona, sanksi terbaru terkait pelanggaran FFP juga diberikan UEFA kepada Porto serta Anderlecht.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Man United dan Barcelona Dihukum UEFA karena Langgar FFP"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News