SEPAK BOLA - JAKARTA. UEFA memberikan hukuman berat kepada Manchester City karena melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Dilansir BolaSport.com dari situs resmi UEFA, lembaga tertinggi sepak bola Eropa itu menjatuhkan hukuman larangan bermain di semua kompetisi antarklub Eropa kepada Manchester City, termasuk tentunya Liga Champions. Tidak main-main, hukuman tersebut berlaku selama dua musim.
Baca Juga: Tidak lagi menggunakan Nike, PSSI gandeng apparel lokal Mills
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body (CFCB) atau Badan Pengendali Keuangan Klub UEFA.Hukuman tersebut diberikan karena Manchester City dianggap melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan lisensi klub UEFA dan FFP.
“Menyusul sidang yang diadakan pada 22 Januari 2020, Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body yang diketuai oleh Jose da Cunha Rodrigues hari ini telah memberi tahu Manchester City Football Club tentang keputusan akhir terhadap kasus yang dirujuk oleh Kepala Penyelidik CFCB," tulis UEFA dalam pengumumannya.
"Adjudicatory Chamber, setelah mempertimbangkan semua bukti, telah menemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap Peraturan UEFA dengan melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam pembukuannya dan tidak memberikan informasi benar kepada UEFA antara 2012 sampai 2016."
Baca Juga: PT LIB masih menunggak bayarkan subsidi bagi tim sepak bola ini
Selain itu, UEFA juga menyebut Manchester City tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus ini. Oleh sebab itu, UEFA menjatuhkan hukuman larangan bermain di kompetisi antarklub Eropa untuk Manchester City pada musim 2020-2021 dan 2021-2022.
Mereka juga dikenakan denda sebesar 24,9 juta poundsterling untuk pelanggaran tersebut. Manchester City memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan ini ke Pengadilan Arbitase untuk Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS).
Artikel ini telah tayang di bolasport.com dengan judul "Manchester City Dilarang Bermain di Liga Champions Selama Dua Musim"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News