Mitsubishi Triton Kini Tersedia dengan Penyematan Mesin Standar Emisi Euro-4

Sabtu, 18 Juni 2022 | 21:30 WIB   Reporter: Dimas Andi
Mitsubishi Triton Kini Tersedia dengan Penyematan Mesin Standar Emisi Euro-4

ILUSTRASI. Peluncuran?New Mitsubishi Triton di Jakarta


OTOMOTIF - JAKARTA. Menyusul Mitsubishi Pajero Sport yang telah dipasarkan dengan spesifikasi standar emisi Euro-4 untuk mesin diesel pada April 2022 lalu, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan bahwa Mitsubishi Triton, model pick-up kabin tunggal dan ganda, dengan mesin berspesifikasi Euro-4 yang sesuai regulasi pemerintah telah dijual dan tersedia untuk pasar Indonesia mulai 18 Mei 2022.

Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI mengatakan, sejak diluncurkan pertama kali di Indonesia pada tahun 2002, Mitsubishi Triton telah dikenal dan menjadi model small-pick up andalan masyarakat Indonesia baik untuk menemani aktivitas konsumen di berbagai bidang usaha dan bisnis, maupun hobi dan gaya hidup karena keandalan dan ketangguhannya, serta ketersediaan dan kemudahan mendapatkan layanan perawatan dan suku cadang di seluruh Indonesia.

Atas komitmen Mitsubishi Motors untuk mematuhi regulasi di setiap negara operasi distributor, kini Mitsubishi Triton yang dijual kepada konsumen di Indonesia telah dilengkapi dengan mesin berspesifikasi Euro-4.

Baca Juga: Pilihan Harga Mobil Bekas Mitsubishi Xpander, Jadi MPV Terjangkau per Mei 2022

"Dengan penyematan mesin berstandar Euro-4 selanjutnya untuk model L300, maka seluruh model kendaraan Mitsubishi Motors di Indonesia akan sesuai dengan regulasi pemerintah tentang ketentuan mesin berspesifikasi standar emisi Euro-4, sehingg dapat berkontribusi terhadap emisi gas buang dengan standar yang lebih tinggi serta kelestarian lingkungan,” ungkap dia dalam siaran pers di situs Mitsubishi Indonesia, Jumat (17/6).

Mitsubishi Triton yang saat ini dipasarkan di Indonesia, dilengkapi dengan mesin diesel 4N15 (2.4L) MIVEC dan 4D56 (2.5L) dengan spesifikasi standar emisi Euro-4.

Keduanya dilengkapi dengan fitur Intercooler & Turbocharger Direct Injection Diesel yang menghasilkan tenaga besar yang dapat diandalkan. Mesin diesel 4N15 dapat menghasilkan tenaga maksimum hingga 181 PS / 3.500 RPM, serta torsi maksimum hingga 430 Nm/ 2.500 RPM.

Tidak hanya perubahan pada spesifikasi mesin, Mitsubishi Triton dengan spesifikasi Euro-4 juga mendapatkan penyegaran tampilan yang memperkuat kesan tangguh dan kokoh, sesuai dengan performa dan durabilitas Triton yang telah dipercaya oleh konsumen di Indonesia.

Mitsubishi Triton berspesifikasi mesin Euro-4 yang kini dipasarkan di Indonesia mendapatkan perubahan eksterior dengan penyematan nuansa hitam pada tampilan luar dengan Black Paint Radiator Grille, Black Paint Door Mirror, Black Paint Outer Door Handle, Black Paint Front Under Garnish, Black Paint Rear Gate Handle, Black Paint Headlamp Garnish, Black Paint Side Step, dan Black Paint Step Bumper.

Untuk memastikan performa terbaik serta menjaga garansi kendaraan, MMKSI telah menyiapkan informasi panduan di owners manual dan service booklet yang dilengkapi pada setiap pembelian mobil baru, termasuk untuk Mitsubishi Triton di diler resmi Mitsubishi Motors sebagai referensi konsumen dalam melakukan perawatan dan penggunaan unit.

Panduan di owners manual dan service booklet untuk konsumen Mitsubishi Triton telah menyertakan informasi dan sangat merekomendasikan penggunaan bahan bakar berspesifikasi Euro-4 guna mencapai standar emisi Euro-4, yakni bahan bakar diesel untuk Euro-4 berlabel diesel EN590 atau diesel untuk mesin Euro-4 yang memiliki kandungan angka cetane 51 atau lebih tinggi dan kandungan sulfur kurang dari 50 ppm.

Baca Juga: MMKSI Catat Penjualan 10.592 Unit Mobil Penumpang dan Niaga Ringan pada Maret 2022

Dari sisi layanan purna jual, konsumen akan mendapatkan kemudahan layanan servis berstandar Mitsubishi dengan beragam keuntungan, antara lain:

    1.Garansi kendaraan selama 100.000 km/3 Tahun

    2.Garansi battery selama 20.000 km/1 Tahun

    3.Gratis perawatan berkala selama 40.000 km/2 Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru