Mumpung ada tambahan cuti bersama, yuk mulai bikin rencana liburan

Senin, 09 Maret 2020 | 15:29 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
Mumpung ada tambahan cuti bersama, yuk mulai bikin rencana liburan

Penumpang pesawat udara membawa barang bawaan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (19/12/2019). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz


CUTI BERSAMA -  JAKARTA. Semoga saja, merebaknya virus corona atau covid-19 bisa mereda dan membuat seluruh warga dunia termasuk Indonesia bisa kembali beraktivitas dan mengisi keluarga bersama keluarga. Dan ini jelas menjadi kabar baik bagi semua orang yang ingin melepas penak dan berlibur sejenak dari rutinitas dan ketegangan membaca informasi terkait virus corona.

Apalagi pemerintah sudah membuat revisi terkait cuti bersama dengan menambah empat hari cuti bersama pada tahun ini. Tujuannya adalah untuk bisa mendorong roda ekonomi, termasuk juga pariwisata.

Baca Juga: Hore, pemerintah tambah cuti bersama tahun ini sebanyak empat hari

Kalau dilihat lebih detil lagi, ada tiga periode libur panjang yang disediakan oleh pemerintah.

Libur Lebaran
Inilah periode liburan terpanjang yang pernah ada. Bayangkan, kita bisa menikmati libur mulai dari tanggal 21 Mei 2020 karena bertepatan dengan Kenaikan Isa Al Masih dan terus berlanjut ke tanggal 22,23,26 dan 27 Mei. Plus ada tambahan dua hari yakni di tanggal 28 Mei dan 29 Mei 2020 yang jadi pada hari Jumat. Artinya, aktivitas normal pun baru berlangsung pada tanggal 2 Juni 2020, karena pada tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional yakni hari lahir Pancasila.

Libur Tahun Baru Islam
Adapun libur Tahun Baru 1442 H adalah tanggal 20 Agustus 2020 yang jatuh pada hari Kamis dan mendapat tambahan cuti bersama di tanggal 21 Agustus 2020. Artinya ada libur selama empat hari mulai dari hari Kamis sampai Minggu.

Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Sama dengan libur Tahun Baru Islam, untuk periode libur Maulid Nabi Muhammad SAW juga mulai berlangsung pada tanggal 29 Oktober 2020 yang jatuh pada hari Kamis, dan ada tambahan cuti bersama di tanggal 30 Oktober 2020 yang jatuh pada hari Jumat. Artinya, ada libur selama empat hari di periode libur Maulid pada tahun ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru