CLOSE [X]

Panduan Penulisan Gelar Sarjana, Magister, Doktor, dan Profesi yang Benar untuk CPNS

Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:35 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Panduan Penulisan Gelar Sarjana, Magister, Doktor, dan Profesi yang Benar untuk CPNS

ILUSTRASI. Penulisan yang Benar untuk Gelar Sarjana, Magister, Doktor, dan Profesi saat pendaftaran CPNS


EDUKASI - JAKARTA. Cara penulisan gelar Sarjana, Magister, Doktor, dan Profesi yang benar sesuai dengan aturan PUEBI dan EYD. Penulisan gelar yang tepat sangat penting untuk menghargai tingkat pendidikan atau prestasi seseorang.

Penulisan gelar adalah cara menuliskan gelar yang dimiliki seseorang bersamaan dengan namanya. Gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pencapaian dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, profesi, dan keagamaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, gelar akademik merujuk pada gelar yang diberikan kepada seseorang setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, seperti gelar sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan doktoral (S4).

Baca Juga: Catat 7 Dokumen Persyaratan CPNS 2024, Jenis File, dan Ukurannya

PENDIDIKAN AKADEMI MILITER

Penulisan gelar dalam dunia pendidikan juga telah diatur dalam Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018.

Sama seperti dalam Ejaan yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) juga mengatur tata cara penulisan gelar yang benar dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Setiap gelar ditulis dengan huruf kapital.
  • Gelar ditempatkan setelah nama seseorang, dan dipisahkan dengan tanda koma.
  • Jika seseorang memiliki lebih dari satu gelar, gelar-gelar tersebut dipisahkan dengan tanda koma.
  • Tanda koma digunakan antara nama orang dan singkatan gelar akademis untuk membedakan dari singkatan nama, keluarga, atau marga.

Memasuki gelaran CPNS 2024, setiap peserta perlu memasukkan gelar akademik dengan benar sesuai EYD. Sehingga, Anda perlu mengetahui penulisan apabila lupa dengan penulisan yang sesuai.

Nah, tidak hanya gelar akademik, gelar profesi juga ada dan ditulis di depan nama seseorang, dipisahkan dengan tanda titik.

Penulisan yang tepat dan sesuai aturan membantu menghindari kekeliruan dan memastikan pemahaman yang jelas terkait status dan prestasi seseorang.

Baca Juga: Ini Cara Mengaktifkan Webcam Laptop Windows untuk Swafoto CPNS

Penulisan gelar yang benar sesuai PUEBI dan EYD

Ikuti panduan singkat mengenai cara penulisan gelar yang benar:

1. Penulisan Gelar Akademis:

Pertama, Anda perlu memperhatikan penggunaan tanda koma dan titik dalam penulisan gelar akademis.

  • Ahli Pratama (D1): Untuk lulusan diploma satu, penulisan gelar di belakang nama menggunakan huruf "A.P." diikuti inisial bidang ilmu atau nama program studi (contoh: Komang Putra, A.P.Ak).
  • Ahli Muda (D2): Untuk lulusan diploma dua, gelar ditulis dengan mencantumkan huruf "A.M." diikuti inisial bidang ilmu atau program studi (contoh: Dewi Asih, A.M.Ak).
  • Ahli Madya (D3): Untuk lulusan diploma tiga, penulisan gelar di belakang nama menggunakan "A.Md." diikuti inisial bidang ilmu atau program studi (contoh: Komeng Pedrosa A.Md.Ak).
  • Sarjana (S1): Gelar "Sarjana" tidak perlu ditulis sebelum nama, cukup mencantumkan singkatan gelar (contoh: Budi Prianto, S.E.).
  • Magister (S2): Gelar "Mag." atau "M." bisa ditulis sebelum atau setelah nama (contoh: Endang Himawan, M.Ag.).
  • Doktor (S3): Gelar "Dr." bisa ditempatkan sebelum atau setelah nama (contoh: Prof. Dr. Priya Kusuma).

2. Penulisan Gelar Kehormatan:

Seperti gelar akademis, penulisan gelar kehormatan juga memerlukan perhatian terhadap tanda titik.

  • Profesor: Gelar "Prof." atau "Profesor" ditulis di depan nama (contoh: Prof. Deni Prabowo).
  • Doktor Kehormatan: Gelar "Dr. (h.c.)" ditulis di depan nama (contoh: Dr. (H.C.) Edy Smith).

3. Penulisan Gelar Agama:

Penulisan gelar keagamaan dapat dilakukan sebagai berikut.

  • Agama Islam: Gelar "H." atau "Haji" ditulis sebelum nama (contoh: H. Hasan Bin Mansur).
  • Agama Kristen: Gelar "Pdt." atau "Pendeta" ditulis sebelum nama (contoh: Pdt. Magdalena Santosa).

4. Penulisan Gelar Profesi:

Beberapa profesi memerlukan penulisan gelar di depan nama pemiliknya.

  • Dokter: Gelar "dr." ditulis sebelum nama (contoh: dr. Siswanto Setiawan).
  • Insinyur: Gelar "Ir." ditulis sebelum nama (contoh: Ir. Sri Anindita).

Sebagai catatan, gelar untuk lulusan pendidikan spesialis ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf “Sp.” diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi.

Gelar untuk lulusan pendidikan profesi ditulis di depan atau di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan inisial sebutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian penjelasan terkait cara penulisan gelar yang benar untuk sarjan hingga profesi sesuai PUEBI dan EYD yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Survei KG Media
Terbaru