Panduan plesiran saat Thailand berkabung

Minggu, 16 Oktober 2016 | 15:45 WIB Sumber: Kompas.com
Panduan plesiran saat Thailand berkabung


JAKARTA. Masa berkabung sudah ditetapkan dan bendera setengah tiang dikibarkan selama 30 hari, terhitung mulai meninggalnya Raja Bhumibol, Kamis lalu.

Pihak Thailand Authority of Tourism (TAT) memberikan pengumuman resmi bagi wisatawan yang memiliki rencana kunjungan ke Negeri Gajah Putih. Berikut beberapa informasi penting berkaitan masa berkabung masyarakat Thailand:

1. Banyak warga Thailand akan mengenakan pakaian hitam atau putih sebagai tanda berkabung. Wisatawan tidak diwajibkan, namun sejauh memungkinkan, harap mengenakan pakaian yang sopan dan tidak menyolok ketika di depan umum.

2. Wisatawan diharapkan tidak melakukan perilaku yang tidak pantas atau tidak sopan.

3. Tempat wisata akan buka seperti biasa dengan pengecualian dari Wat Phra Kaeo (Temple of the Emerald Buddha) dan Grand Palace, karena akan menjadi lokasi Pemakaman Kerajaan.

4. Pemerintah telah meminta kerja sama dari tempat hiburan; seperti bar dan klub malam untuk mempertimbangkan operasional bisnis mereka selama waktu berkabung ini. Keputusan akan diambil oleh pemilik masing-masing.

5. Sebagian besar acara tradisional dan budaya akan berlangsung seperti biasa, meskipun perayaan mungkin lebih disesuaikan sebagai tanda hormat, atau acara tersebut dapat didedikasikan untuk mengenang Yang Mulia Raja Bhumibol Adulyadej.

6. Semua transportasi, bank, rumah sakit dan pelayanan publik lainnya akan beroperasi seperti biasa.

7. Pihak berwenang terkait telah meningkatkan langkah-langkah keamanan bagi semua warga Thailand dan wisatawan, untuk mendukung perjalanan mereka di seluruh negeri.

8. Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi kantor TAT domestik kami atau Telp: 1672.

"Semua pengunjung ke Thailand dapat melanjutkan perjalanan seperti biasa, TAT ingin berterima kasih kepada semua wisatawan dan pengunjung atas pengertiannya dan atas dukungannya terhadap Thailand selama masa ini," demikian bunyi pernyataan dari TAT Jakarta yang diterima KompasTravel, Jumat (14/10). (Silvita Agmasari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru