Pendaftaran Kampus Mengajar 4 Dibuka, Ini Cara, Syarat Peserta & Rincian Uang Saku

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:29 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Pendaftaran Kampus Mengajar 4 Dibuka, Ini Cara, Syarat Peserta & Rincian Uang Saku

ILUSTRASI. Pendaftaran Kampus Mengajar 4 Dibuka, Ini Cara, Syarat Peserta & Rincian Uang Saku


PENDIDIKAN - Jakarta. Segera buka link website kampusmerdeka.kemdikbud.go.id untuk pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 4. Pada Mei 2022 ini, mahasiswa perguruan tinggi bisa melakukan pendaftaran sebagai pesertan program Kampus Mengajar angkatan 4.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud-Ristek) resmi membuka program Kampus mengajar angkatan 4 mulai 25 Mei 2022. Pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 4 dibuka pada periode 25 Mei-5 Juni 2022.

Mengutip website Kemendikbud-Ristek, Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi. Melalui program Kampus Mengajar ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.

Ada berbagai manfaat mengikuti program Kampus Mengajar, yakni:

  • Terlibat langsung dalam pelaksanaan pembelajaran literasi, numerasi, serta adaptasi teknologi di jenjang SD dan SMP
  • Mengasah kepemimpinan, kreativitas, pemecahan masalah, dan inovasi langsung dari lapangan
  • Mendapat uang saku Kampus Mengajar berupa bantuan biaya hidup dan UKT (bagi yang tidak sedang menerima bantuan dari pemerintah lainnya).

Baca Juga: Buka Penerimaan.ui.ac.id, Pendaftaran SIMAK UI 2022 Dimulai Hari ini (24/5)

Jadwal program Kampus Mengajar angkatan 4

Berikut jadwal program Kampus Mengajar angkatan 4

  • 25 Mei - 5 Juni 2022 : Pendaftaran
  • 25 Mei - 30 Juni 2022 : Seleksi
  • 5 Juli 2022 : Pengumuman Hasil Seleksi
  • 13 - 27 Juli 2022 : Pembekalan Mahasiswa
  • 28 Juli 2022 : Pelepasan Mahasiswa Peserta Kampus Mengajar Angkatan 4
  • 1 Agustus - 2 Desember 2022 : Penugasan
  • 2 Desember 2022 : Penarikan Mahasiswa Peserta Kampus Mengajar Angkatan 4

Syarat peserta Kampus Mengajar angkatan 4

Peserta Kampus Mengajar angkatan 4 adalah mahasiswa, dengan syarat sebagai berikut:

  • Mahasiswa aktif dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah naungan Kemendikbud Ristek.
  • Minimum sedang menempuh semester 4.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
  • Berasal dari PTN yang terakreditasi dan Program Studi dengan akreditasi minimum B.
  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorgarnisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
  • Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui pimpinan perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  • Belum pernah diterima di program Kampus mengajar sebelumnya.

Cara mendaftar peserta Kampus Mengajar angkatan 4

Untuk menjadi peserta Kampus Mengajar angkatan 4, mahasiswa harus membuat akun Kampus Merdeka dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi Laman Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

2. Klik tombol "Masuk" yang berada di pojok kanan atas versi desktop atau di pojok kanan bawah versi mobile

3. Klik tombol "Daftar"

4. Pilih peran sebagai "Mahasiswa" lalu klik tombol "Selanjutnya"

5. Isi detail informasi untuk akun yang akan dibuat berupa alamat email dan kata sandi, lalu klik "Selanjutnya".

(Catatan: Kata sandi minimal 8 karakter dan mengandung kombinasi huruf kecil, huruf besar, dan angka)

6. Masukkan data-data yang diperlukan:

  •     Perguruan Tinggi
  •     Program Studi
  •     Nomor Induk Mahasiswa
  •     Nomor Induk Kependudukan
  •     Tanggal Lahir

Kemudian, Centang kotak persetujuan Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi, lalu klik "Selanjutnya". Data ini akan disesuaikan dengan Data PDDIKTI, sehingga Mahasiswa harus terdaftar ke sistem PDDIKTI untuk dapat membuat akun Kampus Merdeka.

7. Catatan: Perguruan Tinggi dan Program Studi merupakan Pilihan sehingga Mahasiswa harus klik dari pilihan yang ada untuk melanjutkan.

8. Lakukan pengecekan apakah data sudah sesuai atau belum. Jika sudah, klik "Selanjutnya". Jika belum, Mahasiswa bisa memeriksa data di laman PDDIKTI atau bisa melaporkan ke administrasi perguruan tinggi

9. Jika data-data sudah benar. Email aktivasi akan dikirim ke alamat email yang telah didaftarkan Mahasiswa pada langkah sebelumnya

10. Buka pesan dari noreply-kampusmerdeka, lalu klik tautan yang ada di email untuk melakukan aktivasi akun

11. Setelah melakukan aktivasi, Akun sudah aktif dan dapat masuk ke Platform Kampus Merdeka

12. Mahasiswa sudah masuk dan dapat melakukan eksplorasi di laman Kampus Merdeka lebih lanjut!

Setelah memiliki akun Kampus Merdeka, mahasiswa bisa mendaftar Kampus Mengajar dengan cara sebagai berikut:

1. Masuk ke website Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, kemudian log in dan klik “Program”

2. Selanjutnya akan diarahkan ke halaman Program Kampus Merdeka. Silakan pilih 'Kampus Mengajar'

3. Mahasiswa akan masuk ke halaman 'Kampus Mengajar'. Silakan klik 'Daftar Sebagai Peserta'

4. Setelah itu akan muncul halaman Registrasi yang terdiri dari beberapa form yaitu:

a. Unggah Dokumen Wajib

Mahasiswa wajib mengunggah dokumen berikut:

  •     Transkrip Nilai. Jika Mahasiswa telah menguggah transkrip nilai sebelumnya pada bagian ‘Lengkapi Dokumen’, maka data transkrip nilai akan otomatis terisi
  •     Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS
  •     Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal Mahasiswa (template dapat diunduh)
  •     Surat Persetujuan Bermaterai dari orang Tua/Wali untuk Ditempatkan di mana saja (template dapat diunduh)
  •     Surat Pakta Integritas Bermaterai  (template dapat diunduh)

Setelah melengkapi form dokumen wajib, klik tombol ‘Selanjutnya’ untuk menyimpan dokumen yang telah diunggah dan melanjutkan ke halaman berikutnya.

b. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi form Dokumen Wajib, selanjutnya Mahasiswa diarahkan untuk melengkapi form Unggah Dokumen Pendukung yang sifatnya optional, seperti dokumen Bukti Pengalaman Berorganisasi/Mengajar dan Sertifikasi Prestasi Mahasiswa.

Klik 'Selanjutnya' untuk ke tahapan berikutnya.

c. Kontak Pribadi

Jika Mahasiswa telah melengkapi kontak pribadi sebelumnya di halaman profil, maka informasi kontak pribadi dan alamat domisili akan otomatis terisi. Mahasiswa hanya perlu memeriksa dan dapat mengubah jika ada data yang belum sesuai.

Namun jika Mahasiswa belum melengkapi data profil, maka Mahasiswa harus memasuki data berikut:

  • Informasi Kontak Pribadi diisi dengan Nomor Ponsel yang aktif
  • Alamat Domisili (tempat tinggal saat ini hingga 6 bulan ke depan)
  • Pilih Provinsi (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan lokasi)
  • Pilih Kota Kabupaten (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan kota/kabupaten)
  • Pilih Kecamatan (ketika di klik akan muncul dropdown pilihan kecamatan)
  • Pilih Kelurahan (ketika di klik akan muncul dropdown pilihan kelurahan)
  • Kode Pos diisi sesuai tempat tinggal sekarang
  • Alamat diisi sesuai tempat tinggal sekarang

Jika sudah, klik 'Selanjutnya'

d. Data Akademik

Mahasiswa akan diarahkan untuk melengkapi Form Data Akademik. Untuk Data Perguruan Tinggi, Semester dan IPK sudah terisi otomatis, selanjutnya Mahasiswa diminta untuk mengisi kolom berikut:

  •     Jurusan (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan jurusan)
  •     Rumpun ilmu (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan Rumpun ilmu)

Setelah melengkapi form klik tombol ‘Selanjutnya’

e. Kontak Darurat

Mahasiswa harus mengisi form kontak darurat. Jika Mahasiswa telah melengkapi kontak darurat sebelumnya di halaman profil, maka informasi kontak darurat akan otomatis terisi. Mahasiswa hanya perlu memeriksa dan dapat mengubahnya jika ada data yang belum sesuai.

Setelah melengkapi form klik tombol ‘Selanjutnya’

f. Review Data

Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan dengan cara mengklik tombol yang tersedia di sebelah kanan data. Pastikan seluruh informasi yang tertera sudah benar dan sesuai.

Setelah itu klik tombol ‘Selanjutnya’

g. Ringkasan Kegiatan

Memberi checklist terhadap Pernyataan Kesanggupan dan Komitmen. Mahasiswa harus membaca, memahami, menerima dan menyetujui semua Pernyataan Kesanggupan dan Komitmen dalam program ini.

Setelah selesai men-checklist pernyataan kesanggupan dan komitmen, klik ‘Daftar’ untuk mengirim semua data dan mengirim pendaftaran.

5. Setelah tombol ‘Daftar’ di klik dan pemberitahuan ‘Sukses’ muncul, maka data pendaftaran telah berhasil tersimpan

Uang saku Kampus Mengajar

Mahasiswa peserta Kampus Mengajar akan mendapatkan bantuan biaya atau uang saku sebagai berikut:

  • Bantuan biaya hidup: Bantuan biaya hidup sebesar Rp1.200.000,-/bulan (ditransfer langsung ke rekening peserta Kampus Mengajar).
  • Bantuan dana pendidikan UKTL : Dana UKT akan diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing kampus, maksimal dana UKT yang diberikan yaitu Rp2.400.000 (dibayarkan langsung ke PT sebagai pengurang UKT semester berikutnya).
  • Dana transportasi : Dana transportasi adalah dana yang diberikan kepada mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar yang berpindah dari wilayah domisilinya ke lokasi penugasan. Dana transportasi diberikan dalam rangka satu kali perjalanan pergi dan pulang dari tempat domisili peserta kegiatan menuju lokasi kegiatan dan sebaliknya.
  • Swab antigen/PCR : Dana swab antigen/PCR adalah sejumlah dana yang diberikan kepada mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar. Dana swab antigen/PCR diberikan selama Program Kampus Mengajar berjalan dengan dibayarkan secara reimbursement (at cost) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Dana Darurat : Dana keadaan darurat (force majeure) adalah dana yang diberikan kepada peserta Program Kampus Mengajar yang membutuhkan biaya akibat terjadinya keadaan darurat dalam masa penugasan, seperti sakit (termasuk terpapar Covid-19), kecelakaan, bencana alam, dan dana kepulangan kematian bagi peserta Program Kampus Mengajar.

Catatan: Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa.

Itulah informasi cara dan syarat pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 4 beserta rincian uang saku yang bisa didapatkan. Selamat mencoba!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru