Pengguna tidak aktif menonton, Netflix akan putus status berlangganan

Rabu, 27 Mei 2020 | 23:10 WIB Sumber: Kompas.com
Pengguna tidak aktif menonton, Netflix akan putus status berlangganan

ILUSTRASI. A smartphone with the Netflix logo lies in front of displayed 'Streaming service' words in this illustration taken March 24, 2020. REUTERS/Dado Ruvic


INDUSTRI HIBURAN - JAKARTA. Netflix berencana untuk memutus langganan penggunanya yang tidak lagi aktif menonton di platformnya. Netflix akan menanyai pengguna yang lama tidak aktif, apakah mereka akan tetap berlangganan atau tidak.

Nantinya, pengguna yang tidak aktif itu akan mendapatkan konfirmasi melalui notifikasi di dalam aplikasi, atau e-mail yang digunakan untuk mendaftar akun Netflix.

Apabila ingin tetap berlangganan, pengguna harus merespons notifikasi tersebut. Jika tidak direspons, Netflix akan secara otomatis memutuskan status berlangganan.

Menurut Eddy Wu, Director of Product Innovation Netflix, aturan ini akan berlaku bagi pengguna baru yang sudah setahun berlangganan.

"Dan kami juga akan melakukan hal yang sama bagi mereka yang berhenti menonton Netflix selama dua tahun atau lebih," jelas Eddy.

Baca Juga: Film Sweet Magnolias: Season I suddah tayang di Netflix, Indahnya persahabatan Joanna

Netflix beralasan aturan ini dibuat untuk membantu pengguna yang barang kali ingin menghemat uang dengan berhenti berlangganan.

Namun, ada juga kemungkinan aturan ini digunakan untuk menegaskan posisi Netflix di tengah persaingan platform video on demand.

Dihimpun KompasTekno dari CNBC, Selasa (26/5/2020), jumlah pengguna tidak aktif Netflix tidak begitu banyak. Hanya kurang dari 0,5 persen dari total keseluruhan pengguna.

Pada kuartal IV-2020 sendiri total jumlah pelanggan berbayar Netflix di seluruh dunia dilaporkan mencapai 183 juta. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 juta pelanggan di antaranya berasal dari luar AS. (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Netflix Akan Putus Langganan Pengguna Tidak Aktif",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru