Jakarta. Berbagai macam perubahan fisiologis, anatomis, dan hormonal saat kehamilan dapat mempengaruhi kesehatan rongga mulut.
Hal inilah yang mengharuskan setiap ibu tetap perlu menjaga kesehatan gigi dan mulutnya selama masa kehamilan.
Beberapa perubahan dalam rongga mulut yang dapat terjadi selama masa kehamilan, antara lain peradangan gusi, granuloma pada gusi, erosi email gigi, produksi air liur berlebihan, mulut kering, dan kegoyangan gigi.
Citra Kusumasari, pakar syaraf gigi yang berpraktif di Nice Dental Care Ciputra Medical Center, Lotte Shopping Avenue Ciputra World 1, bilang, pada saat hamil aman dilakukan perawatan gigi, asalkan tidak dilakukan pembiusan lokal.
Jika memang memerlukan pembiusan lokal, sebaiknya dilakukan pada trimester kedua kehamilan.
Memang semua tindakan perawatan gigi paling aman dilakukan pada trimester kedua.
Namun tetap harus mendapatkan persetujuan dari dokter spesialis kandungan yang sedang memantau kehamilan masing-masing pasien.
Berikut jenis perawatan yang dapat dilakukan tiap trimester, antara lain:
• Trimester 1 dapat dilakukan peningkatan oral hygiene, pembersihan karang gigi, dan tindakan darurat.
• Trimester 2 dapat dilakukan pembersihan karang gigi dan kuretase saku gusi, penambalan gigi, perawatan saluran akar gigi, dan pencabutan gigi (dengan persyaratan khusus).
• Trimester 3 sebaiknya semua tindakan dokter gigi ditunda 3 minggu sebelum melahirkan, kecuali darurat.
Namun, setiap tindakan perawatan gigi seperti pencabutan gigi, insisi dan drainase, serta perawatan saluran akar yang memerlukan pembiusan lokal, harus mendapatkan persetujuan lebih dahulu dari dokter spesialis kandungan yang sedang merawat kehamilan pasien tersebut. (Lusia Kus Anna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News