Persyaratan Terbaru UTBK-SNBT 2024, Peserta Lulus SNBT Tak Boleh Ikut Jalur Mandiri

Jumat, 08 Desember 2023 | 16:25 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Persyaratan Terbaru UTBK-SNBT 2024, Peserta Lulus SNBT Tak Boleh Ikut Jalur Mandiri

ILUSTRASI. Persyaratan Terbaru UTBK-SNBT 2024, Peserta Lulus SNBT Tak Boleh Ikut Jalur Mandiri.


Syarat Terbaru UTBK-SNBT 2024 -  Panitia Seleksi Nasional penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis mekanisme SNPMB tahun 2024. 

Mekanisme tersebut mencakup mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang ditayangkan melalui kanal YouTuber resmi SNPMB BPPP (8/12).

Sebagian besar ketentuan persyaratan peserta SNBP dan SNBT tahun depan masih sama dengan tahun 2023, namun ada beberapa perubahan yang perlu perhatikan siswa.

Prof Ganefri selaku Ketua Umum SNPMB 2024, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2024, menjelaskan beberapa ketentuan tambahan pada jalur UTBK-SNBT tahun ini. 

Baca Juga: 3 Jalur Seleksi Masuk PTN yang Perlu Dipahami Siswa, Persiapan SNPMB 2024

Terdapat ketentuan baru yakni siswa yang dinyatakan lulus SNBT 2024 dan sudah melakukan daftar ulang/registrasi, tidak diperbolehkan mengikuti jalur mandiri PTN. 

Peraturan terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menderti Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 yang menyempurnakan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022. 

Regulasi ini ditetapkan agar siswa mendapatkan kesempatan yang adil ketika mengikuti jalur seleksi SNPMB. 

Merangkum situs resmi SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, berikut ini informasi persyaratan hingga jadwal resmi UTBK-SNBT 2024. 

Ketentuan terbaru UTBK-SNBT 2024

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024

3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.

5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan UTBK-SNBT 2024

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai

4. ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • Pas foto terbaru (berwarna);
  • Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • Stempel/cap sekolah.

5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).

6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

10. Membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000 ke bank yang bekerjasama dengan SNPMB

Baca Juga: Persiapan SNPMB, Ini Daftar 20 Universitas Terbaik Indonesia 2024 Versi QS Asia

Materi tes UTBK-SNBT 2024

  • Tes Potensi Skolastik (TPS)

Bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Materi yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.

  • Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

Subtes ini bertujuan untuk kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

  • Penalaran Matematika

Penalaran matematika memiliki tujuan untuk mengukut kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Jadwal UTBK-SNBT

  • Pembuatan Akun SNPMB: 09 Januari - 15 Februari 2024
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret - 05 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 02 - 07 Mei 2024
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14 - 20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni - 31 Juli 2024

Perlu diperhatikan siswa bahwa seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB. 

Demikian informasi tentang persyaratan terbaru UTBK-SNBT 2024 yang perlu diketahui siswa. Mengingat pendaftaran jalur ini yang masih cukup lama, sebaiknya Anda mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. 

Perhatikan dengan seksama seluruh ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran hingg pelaksanaan UTBK-SNBT tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru