Polda Metro Jaya Bakal Tambah 73 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Jumat, 23 September 2022 | 10:09 WIB Sumber: Kompas.com
Polda Metro Jaya Bakal Tambah 73 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

ILUSTRASI. Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan pelaksanaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA FOTO/Arnas Padda


OTOMOTIF - JAKARTA. Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan pelaksanaan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebagai bukti, semakin luas area diterapkannya ETLE Mobile di beberapa daerah kota besar. 

Salah satunya, Polda Metro Jaya berencana menambah puluhan kamera ETLE di sejumlah wilayah hukumnya, mulai tahun depan. 

“Kami masih menambah titik-titik, jadi di tahun 2023 ini ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1×24 jam ada aktivitas masyarakat jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, disitat dari NTMC Polri, Kamis (22/9/2022). 

Latif mengatakan 73 Kamera ETLE ini akan terpasang di sejumlah ruas jalan yang belum ada kamera elektronik. Wilayah itu mulai jalan protokol hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta. 

Pihaknya telah memetakan 73 titik di wilayah Polda Metro Jaya yang nantinya akan terpasang ETLE pada 2023. Ia menyebut ruas jalan itu merupakan daerah yang memiliki aktivitas masyarakat 24 jam nonstop. 

Baca Juga: Pelanggaran ETLE Di Jateng Terbesar Di RI, Ini Cara Cek & Bayar Denda Tilang Online

“Tentunya jalan protokol dan di jalan yang aktivitas masyarakat yang terjadi 1×24 jam,” ucapnya. 

Ia juga berharap pengawasan ETLE ini bakal menghadirkan penindakan hukum lalu lintas yang transparan di masyarakat. 

“Dengan penindakan secara elektronik ini betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya. 

Selain itu, Latif mengatakan penindakan elektronik itu nantinya bakal terus dikembangkan. Pihaknya berharap seluruh ruas jalan di Jakarta dan wilayah aglomerasi telah terpasang ETLE. 

Baca Juga: 12.697 Kendaraan Kena Tilang Online Di Medan, Ini Cara Cek & Bayar Denda ETLE

Menurut Latif, setelah mayoritas ruas jalan terpasang ETLE, pihaknya bakal segera meniadakan penilangan manual di jalan. 

“Secara keseluruhan, ketika ruas jalan telah terawasi, tidak boleh ada lagi tilang manual. Tapi, karena ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual,” kata dia. 

“Tapi nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana, seluruh lokasi ter-cover ETLE ya sudah tidak ada lagi tilang manual. Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” lanjutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Mau Tambah 73 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta"
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Agung Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru