WISATA - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal terlaksana secara menyeluruh di Indonesia selama libur Natal dan Tahun 2022. Berikut daerah aman atau bebas dari Covid-19 yang bisa menjadi destinasi liburan.
Indonesia terbebas dari zona merah corona sejak 19 September 2021. Kini, jumlah daerah yang bebas atau tidak terdapat kasus Covid-19 atau zona hijau corona pun meningkat.
Melansir data Satgas Covid-19 di website Covid19.go.id, hingga 27 November 2021 terdapat 53 daerah yang bebas kasus positif Covid-19. Semua daerah bebas Covid-19 berada di luar Jawa dan Bali.
Daerah bebas Covid-19 ini layak sebagai tempat liburan akhir tahun 2021. Misalnya saja Raja Ampat di Papua Barat yang memiliki banyak pilihan tempat wisata. Bulan Desember merupakan salah satu periode terbaik untuk berwisata ke Raja Ampat.
Setidaknya ada 5 tempat wisata menarik di Raja Ampat. Tempat wisata ini antara lain Piaynemo, Telaga Bintang, Wayag, menyelam di Misool dan puncak Harfat.
Baca Juga: PPKM Level 3 dibatalkan, ini syarat perjalanan jarak jauh selama momen Nataru
Berikut daftar daerah bebas Covid-19 berdasarkan data 27 November 2021 yang bisa menjadi tujuan wisata akhir tahun:
- Pakpak Bharat
- Nias Barat
- Kota Sibolga
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
- Nias Selatan
- Musi Banyuasin
- Musi Rawas
- Kota Solok
- Kota Pariaman
- Minahasa Tenggara
- Bolaang Mongondow Utara
- Bolaang Mongondow Timur
- Kolaka Utara
- Wakatobi
- Konawe Utara
- Kepulauan Meranti
- Raja Ampat
- Pegunungan Arfak
- Mamberamo Tengah
- Dogiyai
- Mamberamo Raya
- Sarmi
- Asmat
- Puncak
- Sumbawa Barat
- Lombok Utara
- Kota Ternate
- Kepulauan Sula
- Pulau Taliabu
- Halmahera Timur
- Kota Tidore Kepulauan
- Kota Tual
- Maluku Barat Daya
- Buru Selatan
- Maluku Tenggara
- Buru
- Kepulauan Aru
- Natuna
- Lingga
- Gunung Mas
- Tapin
- Tanjung
- Jabung Barat
- Kota Sungai Penuh
- Pahuwato
- Boalemo
- Gorontalo Utara
- Kaur
- Mukomuko
- Rejang Lebong
- Kepahiang
- Lebong
- Bengkulu Tengah
Itulah daftar daerah yang bebas dari kasus Covid-19 per 27 November 2021. Tetap patuhi protokol kesehatan selama bepergian
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News