PPPK guru 2021 jadi solusi permasalahan guru honorer dan penuhi kebutuhan guru

Selasa, 24 November 2020 | 07:24 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
PPPK guru 2021 jadi solusi permasalahan guru honorer dan penuhi kebutuhan guru

ILUSTRASI. PPPK guru 2021 jadi solusi permasalahan guru honorer dan penuhi kebutuhan guru. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.


EDUKASI -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. 

Melansir dari laman resmi Kemendikbud (23/11/2020), guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar bisa mendaftar seleksi ini.

Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa ada syarat tertentu agar bisa diangkat menjadi guru PPPK. 

Kompetensi guru sangat mempengaruhi keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan SDM yang unggul.

Kompetensi tersebut, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005, adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

"Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” ucap Wapres dalam acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK (23/11/2020) yang berlangsung secara virtual. 

Baca Juga: Asik! Ada beasiswa full dari SMP Cendekia Baznas, ini syaratnya

Satu juta guru belum terpenuhi

Berdasarkan perhitungan Kemendikbud dari Dapodik, kebutuhan guru saat ini mencapai satu juta guru. Angka tersebut di luar guru yang berstatus PNS. 

Hanya ada 60 persen dari jumlah kebutuhan guru ASN yang tersedia di sekolah negeri. Jumlah tersebut terus menurun sebanyak enam persen tiap tahunnya dalam empat tahun terakhir. 

Namun demikian, pertumbuhan jumlah ASN guru hanya sekitar dua persen tiap tahunnya.

Wapres KH Ma'ruf Amin menyampaikan jika pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas, merugikan para guru honorer.

Rencana seleksi PPPK terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan jika seleksi guru PPPK 2021 merupakan wujud negara hadir menyediakan kesempatan untuk guru honorer yang berkompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. 

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” ujar Mendikbud.  

Selanjutnya: Inilah kata-kata dalam bahasa Inggris yang sering salah pakai dan salah ucap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru