Proses Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Lanjut ke Rapat Paripurna DPR Kamis (6/3)

Rabu, 05 Maret 2025 | 19:09 WIB   Reporter: Handoyo
Proses Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Lanjut ke Rapat Paripurna DPR Kamis (6/3)

ILUSTRASI. Setelah Komisi X DPR RI, giliran Komisi XIII menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.


SEPAK BOLA - JAKARTA. Setelah Komisi X DPR RI, giliran Komisi XIII menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi yakni Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi.

Hal ini seusai Komisi XIII DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Kemenpora yang diwakili Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat. Rapat Kerja ini dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus menjadi pimpinan rapat, Willy Aditya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (5/3). 

"Apakah bapak dan ibu menyetujui permohonan pertimbangan Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi ?" kata Willy Aditya yang dijawab 'setuju' oleh anggota sidang.

Baca Juga: Tiket Indonesia vs Bahrain Habis Terjual, PSSI Janjikan Kuota Tambahan

Pada kesempatan ini, Dean James dan Joey Pelupessy hadir mengikuti Rapat Kerja ini lewat zoom. Sementara Emil Audero berhalangan karena sedang mengikuti latihan bersama klub.

Dean James saat ini bermain untuk klub Go Ahead Eagles Liga Belanda, sedangkan Joey Pelupessy membela klub Lommel SK, Belgia, dan Emil Audero bermain untuk klub Italia, Palermo FC.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada anggota Komisi X dan XIII DPR RI.

"Apresiasi dari kami PSSI setinggi-tingginya karena tidak mungkin PSSI bisa berjalan baik seperti ini tanpa dukungan anggota, pimpinan, Komisi XIII. Dengan dukungan bapak dan ibu tentu kita harapkan hasilnya bisa maksimal," kata Erick Thohir.

Baca Juga: PSSI Tunjuk Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknis, Ini Profilnya

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR pada hari Kamis (6/3), dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 yakni melawan Australia (20 Maret) dan menjamu Bahrain (25 Maret).

Selanjutnya: Rekomendasi Teknikal Saham PGAS, ICBP, BNLI untuk Perdagangan Kamis (6/9)

Menarik Dibaca: Cara Mudah Transfer Uang di Indomaret dan Syarat yang Harus Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo
Terbaru