Raih Bunga Deposito Tinggi Sekaligus Pendapatan Tambahan dari J Trust Bank

Rabu, 02 Maret 2022 | 13:08 WIB   Reporter: Tim KONTAN
Raih Bunga Deposito Tinggi Sekaligus Pendapatan Tambahan dari J Trust Bank

ILUSTRASI. Program bunga deposito tinggi serta pendapatan tambahan dari J Trust Bank kembali diperpanjang


DEPOSITO – JAKARTA. Bunga deposito tinggi masih menjadi incaran. Apalagi saat kondisi ekonomi masih belum menentu akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Salah satu produk deposito yang mungkin bisa dilirik adalah Program Deposito Tetap Semangat Melawan Corona (Win Win Win) dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) atau yang lebih dikenal dengan J Trust Bank.

Sejak awal pandemi Covid-19, J Trust Bank konsisten menawarkan program deposito dengan bunga menarik. Lewat program Win-Win-Win, J Trust Bank memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan selain dari bunga deposito hasil investasi yang telah dijanjikan.

Terdapat berbagai keuntungan dari mengikuti program Win-Win-Win J Trust Bank tersebut. Pertama, setiap nasabah yang membuka rekening deposito minimum Rp10 juta (sampai maksimum Rp1 triliun per CIF) akan mendapatkan suku bunga 4,00% p.a (per annum/per tahun).

Kedua, atas penempatan baru rekening deposito, deposan akan mendapatkan reward senilai 0,25% p.a. dari nominal. Ketiga, jika terdapat referentor yang mereferensikan deposan membuka rekening di J Trust Bank, referentor juga akan menerima reward senilai 0,50% p.a. dari nominal. Sebagai catatan, introducer atau referentor boleh dari nasabah J Trust Bank (nasabah baru atau nasabah yang sudah lama) dan bukan nasabah.

Periode Deposito Tetap Semangat Melawan Corona (Win Win Win) berlaku 1 hingga 31 Maret 2022. Dana yang disetorkan tersebut merupakan fresh fund. Adapun jangka waktu program deposito yang tersedia adalah 3 bulan dan 6 bulan. Hasil bunga dapat dibayarkan ke rekening setiap bulan, namun tidak dapat dilakukan roll over menjadi pokok.

Namun perlu diingat, Program Deposito Tetap Semangat Melawan Corona (Win Win Win) ini tidak dapat dilakukan perpanjangan kepesertaan setelah jatuh tempo. Penempatan dana hanya diperkenankan dengan kelipatan Rp10 juta.

Nilai hasil bunga dan reward berlaku pajak 20%, kecuali jika terdapat ketentuan lain untuk nasabah khusus. Simpanan dana nasabah pada bank berlaku peraturan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Apabila nasabah melakukan break deposito maka akan dikenai penalti. Besarannya, untuk penempatan 3 bulan ialah 0,39% X nominal deposito sedangkan penempatan 6 bulan sebesar 0,77 % X nominal deposito. Selain penalti tersebut, nasabah yang melakukan break deposito akan dikenakan suku bunga deposito dihitung dari awal menjadi 3% (sesuai suku bunga tabungan).

Selain itu, J Trust Bank berkomitmen menyalurkan donasi sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari total dana yang terhimpun, untuk mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.

Bagaimana? Apa berminat bergabung? Untuk mengetahui lebih lanjut terkait imbal hasil bunga deposito dan manfaat tambahan dari program referral “Win- Win-Win”, nasabah dapat mengunjungi laman website www.jtrustbank.co.id.

J Trust Bank akan terus berupaya menciptakan inovasi, baik produk dan layanan yang memberikan nilai lebih kepada nasabah sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Jadi tunggu apa lagi, referensikan deposito sebanyak-banyaknya dan raih reward saat #DIRUMAHAJA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal

Terbaru