HARGA MOTOR - JAKARTA. Simak daftar motor bekas Skutik kelas Maxi semua merek yang beredar di Indonesia. Dalam mempertimbangkan harga motor bekas kelas Skutik Maxi, ada beberapa faktor yang mungkin dapat memengaruhi minat konsumen.
Faktor ini melibatkan kondisi umum sepeda motor, tahun produksi, serta kelengkapan dan kondisi fitur yang terdapat pada kendaraan tersebut.
Penggunaan platform Olx di wilayah Jakarta memberikan akses yang lebih mudah bagi calon pembeli untuk menelusuri berbagai opsi Skutik Maxi bekas dengan harga yang beragam.
Penting untuk calon pembeli untuk memeriksa kondisi fisik dan mekanis sepeda motor, seperti keausan pada ban, sistem rem, dan bagian lainnya.
Dokumen-dokumen seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga perlu diperiksa agar sesuai dengan data yang ditawarkan oleh penjual.
Dengan demikian, pembeli dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.
Baca Juga: Modifikasi Murah Meriah ala Vario 125, Tampil Keren Tanpa Menguras Kantong
Pentingnya mempertimbangkan selisih harga antara skutik Maxi baru dan bekas tentu menjadi faktor utama bagi calon pembeli.
Rekomendasi yang telah disebutkan di atas dapat memberikan panduan yang baik, terutama untuk mereka yang mencari kendaraan yang memerlukan servis atau perawatan tambahan.
Dalam proses pembelian skutik Maxi bekas atau mokas, penting untuk memastikan bahwa setiap kondisi dan fitur dari motor matik tersebut telah diperiksa secara menyeluruh.
Pencari mokas harus memberikan perhatian khusus pada kondisi rem, aki, dan bahkan busi agar dapat memastikan keamanan dan kesehatan motor.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan angka perjalanan dan kesehatan mesin dari berbagai jenis motor, termasuk motor bebek dari merek Honda hingga Yamaha.
Baca Juga: Intip Harga Motor Honda PCX Bekas Lawas yang Kini Hanya Rp 15 Jutaan
Semua faktor ini perlu menjadi pertimbangan utama dalam proses pemilihan sepeda motor bekas.
Dengan memperhitungkan segala pertimbangan tersebut, diharapkan pembeli dapat membuat keputusan yang tepat dan mendapatkan motor bekas yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki.
Persiapan membeli motor Maxi bekas
Beberapa hal perlu pertimbangan yang diperhatikan sebelum membeli Skutik Maxi meskipun tahun muda:
Mulailah dengan memeriksa riwayat pemeliharaan sepeda motor yang akan Anda beli. Pastikan untuk meminta bukti perawatan rutin, servis, atau perbaikan yang telah dilakukan pada sepeda motor tersebut. Selanjutnya, periksa kondisi fisik dan mekanisnya, termasuk mengevaluasi keausan pada ban, rem, suspensi, sistem mesin, dan potensi kerusakan lainnya.
Lakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh pada sepeda motor tersebut. Teliti cat dan bodi sepeda motor untuk menemukan tanda-tanda kerusakan atau penyok. Periksa juga kelengkapan sistem elektronik seperti lampu, klakson, dan indikator untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.
Penting juga untuk mengenali dokumen-dokumen kendaraan, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), pastikan kelengkapannya, dan sesuaikan dengan data kendaraan yang ditawarkan. Selain itu, pastikan motor tersebut memiliki pajak STNK yang masih berlaku.
Terakhir, mintalah izin untuk melakukan uji jalan dengan sepeda motor tersebut. Selama uji jalan, perhatikan kinerja mesin, transmisi, rem, dan sistem lainnya. Pastikan bahwa sepeda motor mudah digunakan, memberikan kenyamanan dalam pengendaraan, dan responsif terhadap kendali.
Baca Juga: Ini Motor Skutik Honda, Yamaha, dan Suzuki dari Rp 20 Jutaan pada Awal Tahun 2024
Daftar motor bekas
Kemudian, Anda bisa cek kembali deretan banderol motor bekas yang dirangkum oleh Kontan.co.id dari laman Olx wilayah Jakarta. Intip motor bekas Skutik Maxi berikut ini merupakan banderol per awal tahun 2024.
- Honda PCX 2016 mulai Rp25.550.000.
- Yamaha NMax 2018 mulai Rp18.550.000.
- Yamaha Lexi 2019 mulai Rp17.550.000.
- Yamaha Aerox 2018 mulai Rp19.750.000.
- Honda ADV 150 2019 mulai Rp29.550.000.
- Honda Vario 160 2022 Rp25.750.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News