Rutin konsumsi ganja sebulan terakhir, Polisi buru pemasok ganja aktor Dwi Sasono

Senin, 01 Juni 2020 | 12:07 WIB   Reporter: Titis Nurdiana
Rutin konsumsi ganja sebulan terakhir, Polisi buru pemasok ganja aktor Dwi Sasono

Dwi Sasono berkunjung ke redaksi Tribunnews.com dan Warta Kota di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).


NARKOBA -JAKARTA. Lagi, kabar artis tertangkap narkoba. Setelah sebelumnya diberitakan kalau ada bintang sinetron berinisial DS diamankan oleh pihak kepolisian akibat narkoka, keterangan lebih jelas diungkapkan oleh Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6) menjelaskan bahwa  penangkapan DS terjadi pada hari Selasa (26/5), sehari setelah lebaran.

"Sejak tanggal 26 ditangkap. Sekitar pukul 8 sore, Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan te mengamankan pubic figure, inisialnya adalah DS di kediamannya sendiri yaitu di Daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, penangkapan ini awalnya berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan bahwa ada seseorang yang sekarang menjadi DPO. “Kami masih lakukan pengejaran, inisialnya adalah C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja,” ujar Yusri. 

Lantas siapa DS? DS adalah aktor Dwi Sasono. Aktinya dikenal lewat serial Tetangga Masa Gitu. Dwi juga banyak terlibat Mengejar Mas Mas, Dua Garis Biru, Critical Eleven, 5 Cowok Jagoan, Doa: Cari Jodoh dan banyak lagi. 

Menurut Yusri, sebelum ditangkap,  pihak berwajib sudah mengikuti DS. Saat ditangkap, DS juga kooperatif,  tidak melakukan perlawanan bahkan menunjukkan tempat ia menyimpan barang haramnya.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang dia sembunyikan di atas lemari di suatu tempat,” ujar Yusri dalam keterangan daring.

Kata Yusri, DS menunjukkan barang bukti yang memang  dia. Menurut keterangan DS, barang tersebut dia dapat dari inisial C. “Sampai sekarang ini yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan, masih mendalami apakah kemungkinan ada lagi pelaku-pelaku lain selain C yang DPO. Ini masih didalami oleh tim," ujar Kombes Pol Yusri.

Hanya kata Yusri, DS mengaku sebagai pengguna ganja tersebut. Rutin selama satu bulan ini mengonsumsinya.

Yusri mengatakan bahwa Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat dan atau 1 Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

Oh iya, Dwi Sasono merupakan suami dari aktris sekaligus penyanyi Widi Mulia. Mereka menikah pada 4 November 2007. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai tiga anak, yakni Dru Prawiro Sasono, Widuri Putri Sasono,dan Den Bagus Satrio Sasono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana

Terbaru