PERGURUAN TINGGI NEGERI - Terdapat peraturan terbaru yang berlaku untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis peraturan hingga ketentuan SNBP tahun 2025
Peraturan tersebut dirilis pada Konferernsi Pers Peluncuran SNPMB PTN Tahun 2025 melalui kanal YouTube SNPMB (11/12)
Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) BLU dan Satker serta PTN-BH, kuota SNBP minimal 20%.
Baca Juga: Forbes: Kekayaan Keluarga Widjaja Melonjak 75% pada 2024 Jadi Rp 300 Triliun
Jalur ini ditujukan hanya untuk siswa tingkat akhir jenjang SMA/SMK/MA pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul
Untuk biaya seleksinya ditanggung oleh pemerintah. Artinya siswa tidak perlu membayar biaya apapun untuk mengikuti jalur SNBP.
Ketentuan siswa eligible SNBP 2025
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Terdapat peraturan terbaru untuk siswa eligible SNBP 2025 dimana pihak SNPMB mendorong penggunaan e-rapor.
Dengan menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS, sekolah akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5%.
Ketentuan umum SNBP 2025
Adapun ketentuan umum jalur SNBP diantaranya:
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa yang telah ditetapkan PTN
2. Sekoah yang mengukutkan siswanya dalam SNBP harus:
- Mempunyai nomor pokok sekolah nasional atau NPSN
- Mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) dengan lengkap dan benar
3. Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS
4. Siswa harus memiliki akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional yakni Kurikulum Merdeka dan Kurikulum K13.
Tonton: Resmi, Ini Harga Harga & Kuota Pupuk Bersubsidi 2025
Jadwal penting SNBP 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024 - 17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB Sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB Siswa: 13 Januari - 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2024
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025
Selanjutnya: 2025 Berlaku Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Mobil/Motor Di Yogyakarta Naik?
Menarik Dibaca: Goodyear Indonesia Perluas Layanan Belanja Lewat TikTok Shop dan Program Trade In
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News