EDUKASI - Jakarta. Hari ini, Jumat tanggal 10 Desember 2021 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Bersumber dari Instagram @indonesiabaik.id, peringatan ini tidak lepas dari disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
Deklarasi ini diadopsi dan disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948 tepatnya pada tanggal 10 Desember 1948.
Disahkannya Deklarasi Universal HAM ini bertujuan untuk melindungi setiap individu di seluruh negara atas hak asasi manusianya.
Dengan disahkannya deklarasi HAM ini kemudian tanggal 10 Desember ditetapkan sebagai Hari HAM Sedunia.
Baca Juga: Ada tambahan kuota internet dari Kemendikbud Ristek Desember 2021, ini perinciannya
Jenis Hak Asasi Manusia
Apa saja macam-macam HAM yang setiap individu miliki? Berikut daftar 30 jenis HAM menurut PBB.
1. Kebebasan dan kesetaraan
2. HAM untuk semua
3. Hak atas hidup, keamanan dan kebebasan
4. Hak untuk bebas dari perbudakan
5. Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan
6. Hak atas kesetaraan di mata hukum
7. Hak akses terhadap hukum
8. Hak untuk mendapat pendampingan hukum
9. Hak dari penahanan yang tidak sesuai dengan hukum
10. Hak untuk diadili secara adil dan terbuka
11. Tidak bersalah hingga terbukti bersalah
Baca Juga: Cara menghitung untung, rugi, persentasenya, serta diskon harga barang
12. Hak atas privasi
13. Bebas berpindah tempat
14. Berhak mendapatkan perlindungan
15. Hak atas kewarganegaraan
16. HAM tidak bisa dihilangkan dan diganggu-gugat
17. Tanggung jawab terhadap masyarakat tempatnya berada
18. Tatanan sosial dan internasional
19. Hak untuk menikmati kebudayaan dan menciptakan karya
20. Hak untuk mendapatkan pendidikan
21. Hak jaminan kesehatan
22. Hak istirahat
23. Berhak atas pekerjaan dan mendirikan serikat pekerja
Baca Juga: Ini mitigasi bencana gunung meletus dan gempa bumi, biar siap jika terjadi bencana
24. Hak mendapat jaminan sosial
25. Berpartisipasi dalam demokrasi
26. Kebebasan berkumpul secara damai
27. Kebebasan berekspresi
28. Hak untuk memeluk agama
29. Hak atas properti pribadi
30. Hak untuk menikah dan membangun keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News