Seleksi mandiri Undip 2021 diperpanjang, simak lagi syarat dan jadwal terbarunya

Jumat, 18 Juni 2021 | 12:20 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Seleksi mandiri Undip 2021 diperpanjang, simak lagi syarat dan jadwal terbarunya

ILUSTRASI. Seleksi mandiri Undip 2021 diperpanjang, simak lagi syarat dan jadwal terbarunya. Sumber: undip.ac.id


PERGURUAN TINGGI - Kabar baik bagi siswa yang ingin mendaftar jalur mandiri di Universitas Diponegoro atau Undip. Seleksi mandiri Undip tahun 2021 diperpanjang.

Awalnya, seleksi mandiri Undip berakhir pada 17 Juni 2021 lalu, kemudian diperpanjang hingga 20 Juni 2021. 

Dikutip dari laman resmi Undip, tahun ini Undip menyediakan kuota mahasiswa jalur ujian mandiri (UM) sebanyak 5.089.

Jumlah kuota tersebut terbagi menjadi UM reguler sebanyak 4.686 mahasiswa dan UM International Undergraduate Program (IUP) sebanyak 403 mahasiswa. 

UM Undip tahun 2021 tidak akan menggunakan hasil UTBK, melainkan menggunakan portofolio dan nilai ujian online calon mahasiswa. 

Agar persiapan Anda matang, informasi seleksi mandiri Undip di bawah ini dari laman PMB Undip penting untuk dibaca. 

Materi seleksi mandiri Undip 2021

Calon mahasiswa dapat memilih dua pilihan program studi (prodi) dari kelompok Saintek atau Soshum. Undip memiliki sebanyak 34 prodi Saintek dan 17 prodi Soshum yang bisa Anda pilih di jalur mandiri. 

Materi ujian online atau daring UM Undip terdiri dari dua tes, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TPA). 

Untuk kelompok ujian Saintek, peserta akan mengerjakan TPS dan TKA yang terdiri dari matematika, biologi, kimia, dan fisika.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2021 untuk jalur mandiri PTN sudah dibuka, simak ketentuannya

Sedangkan kelompok ujian Soshum terdiri atas TPS dan TKA yaitu sosiologi, ekonomi, geografi, dan sejarah. Untuk jalur mandiri Undip, ada tiga pilihan biaya studi yang bisa dipilih peserta:

1. Jalur Regular

Pembayaran meliputi UKT (golongan 7 atau 8) dan memilih Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) golongan 1 atau 2.

2. Jalur Kemitraan

Pembayaran meliputi UKT golongan 8 dan melakukan pengisian SPI diatas nilai SPI golongan 2.

3. Jalur Golongan Tidak Mampu/Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

Pembayaran UKT sesuai dengan regulasi KIP Kuliah dan tanpa biaya SPI 

Baca Juga: Buat Maba Undip, Unpad, dan Unair, ini daftar biaya UKT untuk jaur SBMPTN 2021

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru