Sikapi permasalah visa Israel, IPTAA himbau peserta wisata tetap tenang

Kamis, 31 Mei 2018 | 14:32 WIB   Reporter: Nur Pehatul Janna
Sikapi permasalah visa Israel, IPTAA himbau peserta wisata tetap tenang

ILUSTRASI. Konflik Palestina - Israel - AS - Kota Yerusalem


TRAVEL - JAKARTA. Menyikapi permasalahan pelarangan turis berpaspor Indonesia masuk wilayah Israel mengharuskan sejumlah biro wisata rohani untuk cepat mengambil tindakan atas penyelesaian permasalahan tersebut. Sebab perencanaan keberangkatan perjalanan dalam waktu dekat ke Israel telah dipersiapkan dengan baik.

Melalui surat resmi yang dikeluarkan Indonesia Pilgrimage Travel Agents Association (IPTAAA) bahwa sebelum ada permasalah tersebut biro perjalanan wisata telah memproses visa calon peserta kepada pihak berwenang di Israel dari 30 hari sebelum ketibaan di Israel.

“Selain itu para biro perjalanan juga sudah menerbitkan tiket penerbangan semua calon peserta sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melakukan reservasi hotel, pemandu wisata lokal, dan perusahaan bus uang yang akan digunakan selama liburan di Israel,” bunyi pernyataan tersebut yang dikutip Kontan.co.id Kamis (31/5).

Untuk menyikapi hal tersebut, beberapa langkah telah diambil oleh para pelaku biro perjalanan di antaranya berkomunikasi langsung dengan biro perjalanan lokal di Israel dan menunggu perkembangannya mengingat permasalahan tersebut juga ditolak dan sedang diperjuangkan oleh biro perjalanan lokal di Israel.

Selain itu, pelaku biro perjalanan juga sudah berkomunikasi dengan pihak maskapai penerbangan guna mempersiapkan kemungkinan terburuk jika sampai waktu yang ditetapkan tidak ada titik temu.

“Biro perjalan juga berkomunikasi dengan calon peserta untuk memberitahukan perkembangan yang ada dan menjamin semua hak yang akan diperoleh pada saat pendaftaran tour,” sambung pernyataan tersebut.

Untuk itu, IPTAA menghimbau kepada semua calon peserta group keberangkatan ke Israel pada periode lebaran untuk tetap tenang dan tidak panik dan tetap percaya pada biro perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru