Syarat & Cara Registrasi Akun SNPMB Jalur SNBT di Portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

Kamis, 09 Maret 2023 | 08:26 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Syarat & Cara Registrasi Akun SNPMB Jalur SNBT di Portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

ILUSTRASI. Syarat & Cara Registrasi Akun SNPMB Jalur SNBT di Portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.


PERGURUAN TINGGI -  Registrasi akun SPMB jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2023 diperpanjang. Siswa bisa membuat akun SNPMB di situs portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Melansir Instagram SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, registarsi akun untuk jalur SNBT diperpanjang hingga tanggal 17 Maret 2023 yang semula sudah berakhir pada 3 Maret 2023 lalu. 

Perpanjangan ini tentu mnejadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan oleh siswa, khususnya siswa yang belum memiliki akun SNPMB. 

Mari simak kembali syarat dan cara registrasi akun SNPMB untuk jalur SNBT tahun 2023 berikut ini.

Baca Juga: Daftar 25 PTN Jalur SMMPTN Barat 2023 dan Syarat Pendaftarannya

Cara registrasi akun SNPMB jalur SNBT 2023

1. Buka situs https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ untuk membuat akun SNPMB 2023

2. Membuka email verifikasi dan klik aktivasi akun.

3. Login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB. 

4. Memilih menu verifikasi dan validasi. 

5. Klik tombol "Perbarui Data"

6. Memvalidasi data yang terdapat pada halaman registrasi. 

7. Jika data valid maka siswa perlu mengisi biodata yang diminta. 

8. Unggah dan atur pasfoto formal terbaru dalam kurun waktu 3 bulan terakhir)

9. Selanjutnya, simpan permanen akun SNPMB

10. Tahap terakhir adalah mengunduh bukti permanen. 

Baca Juga: Jenis dan Asas Pemungutan Pajak di Indonesia dan Perbedaannya dengan Pungutan Resmi

Syarat mendaftar SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 

  • Foto terbaru (berwarna)
  • Sstempel/cap sekolah
  • Tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

Baca Juga: Rekomendasi Jurusan Kuliah Sesuai Zodiak, Bisa Buat Referensi Calon Mahasiswa

Jadwal lengkap SNBT 

  • Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022 - 14 April 2023
  • Pembuatan akun SNPMB: 16 Februari - 17 Maret 2023
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret - 14 April 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 8-14 Mei 2023
  • Pelaksanaan UTBK Gelombag 2: 22-288 Mei 2023
  • Pengumuman hasil SNBP: 28 Maret 2023
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni - 31 Juli 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru