INDUSTRI PARIWISATA - JAKARTA. Pariwisata Indonesia akan mendorong transaksi non tunai di destinasi-destinasi wisata. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas perbankan bersiap mengaplikasikan sistem transaksi digital di destinasi wisata. Formula transaksi non tunai akan dirilis di beberapa destinasi pariwisata Bali.
Wilayah percontohannya adalah Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali. Semuanya akan diset untuk memberi kemudahan bertransaksi bagi para wisatawan. Selain itu proyek ini juga mendukung pengaplikasian gerakan nasional nontunai di daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana bilang, pembayaran sistem non tunai akan berlaku untuk tiket masuk. Selain tiket, sistem ini juga akan diterapkan untuk pembayaran parkir. “Kami akan fokus di tiket dan parkir. Dengan begitu, tata kelola akan tercatat,” terangnya dalam siaran pers.
Beberapa spot di Tabanan disiapkan sebagai prototype. Tanah Lot, Alas Kedaton, Danau Beratan, dan Jatiluwih adalah spot yang akan menggunakan sistem transaksi berbasis uang elektronik.
“Destinasi pariwisata itu sangat potensial menggunakan pembayaran uang elektronik ini. Daya tariknya juga luar biasa besar dan banyak wisatawan di sana,” ujarnya.
Tabanan memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 324 miliar di tahun 2017. Dari jumlah realisasi itu, pajak retribusi paling kecil kontribusinya. Angkanya hanya Rp 53 juta saja. Income itu berasal dari 2 lahan parkir yang bisa dipungut yaitu Hardys dan KFC Tabanan. Mereka pun menargetkan PAD Rp 409,2 miliar di tahun 2018.
Sistem transaksi digital ini mereplikasi pembayaan nontunai Tol Bali Mandara. Masyarakat bisa menggunakan kartu uang elektronik beberapa bank penerbit.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menilai, transaksi non tunai harus dikembangkan di setiap destinasi. Sebab, digitalisasi destinasi sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi
“Sistem ini harusnya juga dikembangkan di wilayah dan destinasi lain di Indonesia. Sekarang eranya sangat digital. Wisatawan membutuhkan yang praktis dan serba cepat,” ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News