Tanggal Merah Desember 2023- Jakarta. Simak jadwal tanggal merah dan hari libur nasional bulan Desember 2023 mendatang. Nantinya ada libur panjang pada pekan terakhir Desember 2023. Jutaan warga Indonesia sudah siap liburan pada akhir tahun ini.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) mengeluarkan hasil survei daring potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Diprediksi potensi pergerakan masyarakat mencapai 107,63 juta orang atau 39,83% dari total populasi nasional.
"Pada libur Nataru tahun lalu diprediksi yang melakukan pergerakan 44,17 juta orang, sementara tahun ini diprediksi 107,63 juta orang. Jadi meningkatnya sangat signifikan di atas seratus persen (143,65%),” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi, Senin (20/11).
Menurut hasil survei, alasan masyarakat bepergian di masa libur Nataru yang paling tertinggi adalah liburan ke lokasi wisata (45,29%). Kemudian liburan pulang kampung (30,15%), dan merayakan Nataru di kampung halaman (18,98%).
Lebih lanjut, pilihan moda transportasi yang digunakan untuk melakukan perjalanan didominasi penggunaan kendaraan pribadi, yaitu mobil 35,57% (39,97 juta orang) dan motor 17,92% (20,14 juta orang).
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Malang yang Menarik Dikunjungi
Sedangkan untuk transportasi umum, pergerakan didominasi moda kereta api 13,16% (14,79 juta orang), pesawat 11,91% (13,38 juta orang), bus 10,94% (12,29 juta orang), kapal penyeberangan 6,04% (6,78 juta orang), dan kapal laut 3,44%. (3,86 juta orang).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKT Robby Kurniawan menjelaskan, hasil survei ini dapat memberikan gambaran atau potret tren mobilisasi masyarakat di masa libur Nataru. “Namun hasil survei ini bukan sebagai pengganti data realisasi yang mencerminkan keadaan aktual atau sebenarnya,” ujar Robby.
Ia menjelaskan, hasil survei ini menjadi dasar dan masukan penyiapan rencana operasi (renops) penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024 yang dilakukan Kemenhub, Kementerian/Lembaga, dan juga pihak terkait lainnya.
Adapun sejumlah masukan/rekomendasi kepada pemerintah daerah yaitu: melakukan promosi tarif bundling transportasi massal perkotaan dengan destinasi wisata untuk menarik minat masyarakat menggunakan transportasi publik. Selanjutnya, menyusun kebijakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, menambah personil keamanan, menambah fasilitas keselamatan jalan arteri di daerah, dan perbaikan prasarana infrastruktur jalan.
Sedangkan, rekomendasi kepada instansi terkait lainnya yaitu: mengatur manajemen rekayasa lalu lintas, mengatur kapasitas/ruang di rest area dengan notifikasi, menambah lampu penerangan jalan umum di jalan tol, pembatasan jenis angkutan barang pada tanggal-tanggal puncak, memberikan peringatan dini adanya cuaca ekstrim, dan siaga penyelamatan dan pencarian pertolongan di daerah rawan dan wisata.
Berdasarkan hasil survei, 5 (lima) daerah asal pergerakan terbesar yaitu, pertama Jawa Timur 16,30% (17,54 juta orang). Kemudian, Jabodetabek 13,76% (14,81 juta orang), Jawa Tengah 13,21% (14,22 juta orang), Jawa Barat 10,39% (11,18 juta orang) dan Sumatera Utara 6,93% (7,45 juta orang).
Sementara, 5 (lima) daerah tujuan perjalanan terbesar yaitu, pertama, Jawa Timur 15,18% (16,34 juta orang). Kemudian, Jawa Tengah 13,80% (14,86 juta orang), Jawa Barat 11,62% (12,51 juta orang), Jabodetabek 9,19% (9,89 juta orang), dan D.I Yogyakarta 8,92% (9,60 juta orang).
Adapun puncak arus pergi/keberangkatan diprediksi terjadi pada Sabtu 23 Desember 2023 11,62% (12,5 juta orang), Sabtu, 30 Desember 2023 11,43% (12,31 juta orang), dan Jumat 22 Desember 2023 8,22% (8,85 juta orang). Selanjutnya, puncak arus balik diprediksi terjadi pada Selasa 2 Januari 2024 18,96% (20,41 juta orang), Senin 1 Januari 2024 16,92% (18,21 juta orang), dan Selasa 26 Desember 2023 11,16% (12,01 juta orang).
Survei ini dilakukan menggunakan metode penyebaran kuesioner secara daring melalui Whatsapp, Instagram dan SMS Blast. Periode pelaksanaan survei yaitu satu bulan, mulai 26 Oktober s.d 2 November 2023. Pelaksanaan survei melibatkan sejumlah pihak diantaranya yaitu: media, Badan Pusat Statistik (BPS), Kominfo, akademisi dan para praktisi sektor transportasi.
Tanggal merah Desember 2023
Berdasarkan SKB 3 menteri terbaru, pada bulan Desember 2023 hanya terdapat satu tanggal merah dan libur bersama. Tanggal merah pada Desember 2023 adalah perayaan Hari Natal.
Perayaan Hari Natal berlangsung tanggal 25 Desember 2023, tepatnya pada hari Senin. Sedangkan libur bersama ditetapkan tanggal 26 Desember 2023.
Dengan demikian, akan ada libur panjang saat libur Natal nanti, yakni 4 hari. Para karyawan dan pegawai negeri sipil (PNS) bisa libur dari hari Sabtu 23 Desember 2023 hingga Selasa 26 Desember 2023.
Berikut daftar tanggal merah atau hari libur nasional 2023:
Tanggal merah atau libur nasional Januari 2023
- 1 Januari 2023 = Tahun Baru 2023 M
- 22 Januari 2023 = Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Tanggal merah atau libur nasional Februari 2023
- 18 Februari 2023 = Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Tanggal merah atau libur nasional Maret 2023
- 22 Maret 2023 = Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Tanggal merah atau libur nasional April 2023
- 7 April 2023 = Wafat Isa Al Masih
- 22-23 April 2023 = Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Tanggal merah atau libur nasional Mei 2023
- 1 Mei 2022 = Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023 = Kenaikan Isa Almasih
Tanggal merah atau libur nasional Juni 2023
- 1 Juni 2023 = Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023 = Hari Raya Waisak 2567 SM
- 29 Juni 2023 = Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Tanggal merah atau libur nasional Juli 2023
- 19 Juli 2023 = Tahun Baru Islam 1445 H
Tanggal merah atau libur nasional Agustus 2023
- 17 Agustus 2023 = Hari Kemerdekaan RI
Tanggal merah atau libur nasional September 2023
- 28 September 2023 = Maulid Nabi Muhammad SAW
Tanggal merah atau libur nasional Desember 2023
- 25 Desember 2023 = Hari Raya Natal
Cuti bersama 2023
Sedangkan daftar hari libur nasional 2023 adalah sebagai berikut:
- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 19, 20, 21, 24, dan 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- Rabu, 28 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha
- Jumat, 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Itulah informasi tanggal merah dan libur nasional Desember 2023. Selamat menyambut menyiapkan rencana liburan akhir tahun 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News