Tata Cara Daftar PKN STAN 2025 dan Dokumen Persyaratannya

Senin, 30 Juni 2025 | 14:59 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Tata Cara Daftar PKN STAN 2025 dan Dokumen Persyaratannya

ILUSTRASI. Tata Cara Daftar PKN STAN 2025 dan Dokumen Persyaratannya. KONTAN/MUradi/09/08/2010


PERGURUAN TINGGI -  Siswa yang akan mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2025, wajib mengetahui tata cara pendaftarannya. 

Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2025 adalah PKN STAN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Terdapat tiga jalur penerimaan yakni Jalur Reguler, Jalur Afirmasi Kewilayahan, dan Jalur Pembibitan. 

Baca Juga: CIMB Niaga Hadirkan Pengalaman Inspiratif di Konser Sunset di Kebun TMII

Perlu Anda ketahui bahwa peserta hanya diperbolehkan mendaftar satu sekolah kedinasan saja. 

Artinya jika Anda sudah mendaftar PKN STAN maka tidak bisa mendaftar sekolah kedinasan lainnya. 

Berikut ini tata cara mendaftar PKN STAN 2025 di situs Dikdin BKN dan SPMB PKN STAN.

Tata cara mendaftar PKN STAN 2025

1. Pendaftar mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

2. Pendaftar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.

3. Pendaftar melakukan login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Pendaftar memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur penerimaan mahasiswa baru (reguler/afirmasi kewilayahan/pembibitan), melengkapi biodata dan isian lainnya, serta mengunggah dokumen yang diperlukan:

  • Pasfoto formal yang menampilkan wajah secara jelas, maksimal 500 KB dan format .jpg
  • KTP bagi pendaftar yang berusia 17 tahun ke atas atau KK bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, maksimal 500 KB dan format .jpg
  • Bukti nilai pada ijazah/Surat Keterangan Lulus sekolah menengah atas/sederajat, dokumen dalam satu file dengan ukuran maksimal 2.000 KB dan format .pdf
  • Dokumen Lainnya dokumen dalam satu file dengan ukuran maksimal 2.000 KB dan format .pdf yakni:

- KK atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa (khusus jalur Afirmasi dan Pembibitan) 
- Akta Kelahiran Pendaftar (khusus jalur Afirmasi dan Pembibitan) 
- KTP ayah kandung atau ibu kandung (khusus jalur Afirmasi dan Pembibitan) 
- Surat keterangan ADEM Papua (bagi pendaftar jalur afirmasi ADEM Papua)

Tonton: Murid Tetap Dapat MBG Selama Libur Sekolah

5. melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;

6. logout dari portal SSCASN Sekolah Kedinasan untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal SPMB-PM PKN STAN di https://spmb.pknstan.ac.id.

7 . Pendaftar mengisi formulir pendaftaran daring melalui portal SPMB-PM PKN STAN yang terdiri dari tahapan sebagai berikut: 

  • Login dengan menggunakan username dan password yang sama dengan yang didaftarkan pada portal SSCASN Sekolah Kedinasan;
  • Mengunduh dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM;
  • Mengisi dan mengunggah dokumen pernyataan integritas pendaftar SPMB-PM yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,00 (fisik/elektronik);
  • Mengisi data pilihan program studi;
  • Mengisi data dan dokumen tambahan pada formulir pendaftaran daring secara lengkap
  • Mengunci data.

Setelah melakukan pendaftaran dan lolos seleksi administrasi, peserta bisa membayarkan biaya pendaftaran SPMB PKN STAN sebesar Rp 400.000 sesuai dengan petunjuk pembayaran. 

Informasi lengkap tentang SPMB PKN STAN 2025 bisa Anda lihat di situs https://pknstan.ac.id/

Selanjutnya: Bangunan Baru, Ini Perubahan Peron & Jalur di Stasiun Tanah Abang Mulai 29 Juni 2025

Menarik Dibaca: 9 Makanan Pencegah Asam Lambung Naik yang Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru